KRL Seret Mobil 30 Meter di Perlintasan Kedungbadak, Polisi: Tidak Ada Korban
![]() |
| Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan perlintasan kereta, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025). (antara/ho-humas polresta bogor Kota) |
KOTA BOGOR – Kecelakaan terjadi di perlintasan rel kereta api kawasan Kelurahan Kedungbadak, Tanahsareal, Kota Bogor, pada Sabtu (20/4/2025) sore. Sebuah mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi B 8178 PB tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Jakarta–Bogor sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tanahsareal, Kompol Doddy Rosjadi, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Saat kejadian tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Doddy kepada wartawan.
Menurut keterangan pemilik mobil, EA (40), mobil miliknya melintasi rel setelah keluar dari bengkel di Cibanteng menuju Jalan Pajajaran. Namun saat melewati perlintasan, ban depan mobil terselip, membuat kendaraan tidak bisa bergerak.
Beberapa warga berupaya membantu mendorong mobil tersebut agar keluar dari lintasan. Namun, upaya evakuasi itu tidak berhasil dilakukan tepat waktu. KRL yang melaju dari arah Jakarta kemudian menabrak mobil tersebut.
“Mobil terseret sekitar 30 meter dari perlintasan,” jelas Kompol Doddy.
Akibat tabrakan tersebut, KRL mengalami gangguan dan dilaporkan anjlok dari rel. Tim evakuasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung dikerahkan untuk menangani kereta yang terdampak.
Hingga Sabtu malam, proses evakuasi masih berlangsung di lokasi kejadian. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Olympic |













