KPK Respons Desakan Usut Pupuk Indonesia, Proses Masih di Tahap Pengaduan
![]() |
| Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (foto: inilah.com/rizki) |
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan manipulasi laporan keuangan di perusahaan pelat merah tersebut.
"Kita sudah dapat beberapa info, tapi ini masih dalam proses di Dumas," ujar Fitroh di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Fitroh menyatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini ke publik apabila proses telaah telah tuntas dan dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Desakan agar kasus ini segera ditangani datang dari pakar hukum pidana Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana. Ia menilai KPK tidak perlu menunggu laporan tambahan untuk memulai penyelidikan.
"Jika dugaan ini benar, maka KPK harus melibatkan BPK untuk audit investigasi. Jangan tunggu terlalu lama karena bukti bisa saja dihilangkan," kata Wayan, Jumat (18/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah Etos Indonesia Institute merilis temuan audit yang menunjukkan selisih besar dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Audit menyebut adanya transaksi tidak wajar senilai Rp8,3 triliun, termasuk deposito dan kas yang tidak dicatat dalam neraca.
"Ini bukan opini. Temuan kami berdasarkan data dan harus ditindaklanjuti. Kami minta Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan," tegas Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah.
Hingga kini, KPK belum mengonfirmasi kapan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Namun, lembaga antikorupsi itu menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Ekonomi |













