Pemerintah Wacanakan Hapus Kuota Impor, Pengamat Dorong Pemberdayaan Produk Lokal
![]() |
| Pemerintah berencana menghapus kuota impor bagi beberapa komoditas. (liputan6.com/faizal fanani) |
JAKARTA – Pemerintah tengah merancang kebijakan penghapusan kuota impor untuk sejumlah komoditas, termasuk pangan. Wacana ini menuai beragam respons, khususnya soal bagaimana produk dalam negeri bisa bersaing tanpa perlindungan kuota.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menilai langkah tersebut bisa menjadi peluang memperkuat daya saing industri nasional, asalkan dibarengi dengan dukungan maksimal dari negara.
"Daripada bergantung pada tarif atau kuota, lebih baik pemerintah mendorong daya saing produk lokal lewat insentif, pembebasan pajak, bantuan teknologi, dan riset," kata Ronny, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tarif dan kuota cenderung berimbas pada naiknya harga di tingkat konsumen. Sebaliknya, dukungan langsung ke produsen lokal dinilai lebih efektif dan tidak menekan masyarakat.
Kuota Dinilai Tak Efektif Lindungi Produk Lokal
Ronny juga mempertanyakan efektivitas kuota selama ini dalam melindungi produsen dalam negeri.
"Apakah kuota benar-benar melindungi produk lokal? Faktanya tidak selalu. Bahkan, tak jarang justru menciptakan pasar gelap dan permainan harga oleh pihak tertentu," jelasnya.
Ia menegaskan, keberlanjutan produk lokal harus dibangun dari hulu ke hilir, termasuk perbaikan dalam manajemen, pemasaran, dan pengembangan SDM.
Seruan Perbaikan Tata Kelola
Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, turut angkat suara. Menurutnya, penghapusan kuota harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola produksi nasional dan distribusi komoditas pangan.
"Ada banyak sentra produksi seperti Brebes untuk bawang, NTB untuk daging sapi, dan Sulawesi untuk cabai. Ini harus dimaksimalkan agar pasokan nasional bisa stabil," ujar Reynaldi.
Ia juga meminta agar akses impor tidak hanya dikuasai segelintir pihak.
"Pemerintah harus mengatur ulang sistem importasi agar lebih adil dan terbuka," tambahnya.
Tujuan Pemerintah: Efisiensi dan Keadilan
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa penghapusan kuota bertujuan menghindari praktik jual beli kuota dan monopoli oleh segelintir importir.
"Kalau industri butuh bahan baku impor, langsung ajukan. Tidak perlu lewat pihak lain yang justru mempermainkan kuota dan menaikkan harga," tegasnya.
Menurut Sudaryono, model kuota saat ini dinilai kurang efisien dan membuka celah penyalahgunaan. Pemerintah ingin sistem yang lebih transparan dan langsung menyasar pelaku industri yang membutuhkan.
"Tujuannya agar lebih efisien, lebih adil, dan tidak ada lagi permainan di balik pemberian kuota impor," pungkasnya.***













