Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
7 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
9 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
12 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Nasional

DPRD Desak Pemprov Beri Sanksi ASN yang Abaikan Kewajiban Naik Transportasi Umum

DPRD Desak Pemprov Beri Sanksi ASN yang Abaikan Kewajiban Naik Transportasi Umum
Ilustrasi sopir dan bus Transjakarta (foto: dkijakartaprov)
Jum'at, 25 April 2025 14:54 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

"Agar aturan ini efektif, perlu ada sosialisasi masif, pengawasan ketat, insentif bagi yang patuh, serta sanksi administratif yang tegas bagi pelanggar," ujar Wibi kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Wibi menilai bahwa aturan ini tidak akan berdampak signifikan jika tidak dibarengi dengan upaya serius dari pemerintah, termasuk optimalisasi layanan transportasi publik yang tersedia di ibu kota.

"Infrastruktur dan layanan transportasi juga harus optimal agar ASN punya alasan kuat untuk beralih," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemprov DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum.

"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Menurut laporan Dinas Perhubungan dan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, saat ini fasilitas transportasi umum di Jakarta telah terkoneksi hingga 91 persen. Namun, penggunaan oleh masyarakat dinilai masih belum optimal.

Sebagai langkah lanjutan, Pramono menyatakan bahwa pada hari Rabu, kendaraan dinas dan fasilitas transportasi milik Pemprov Jakarta tidak akan disediakan, agar para ASN benar-benar memanfaatkan layanan publik yang ada. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Nasional
wwwwww