Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
13 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
9 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
9 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Voli

DPR dan Kemendagri Matangkan Pembentukan Regulator BUMD

DPR dan Kemendagri Matangkan Pembentukan Regulator BUMD
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (antara/ho-dpr).
Selasa, 13 Mei 2025 14:25 WIB

JAKARTA – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun rencana pembentukan Badan Regulator Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan kajian awal berupa naskah akademik sebagai dasar regulasi. Hasilnya bisa berupa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk penguatan tata kelola BUMD.

"Komisi II DPR RI dan pemerintah sedang menyiapkan kajian akademik keberadaan Badan Regulator BUMD," kata Khozin di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Khozin menyebutkan badan tersebut nantinya akan berada di bawah struktur Kemendagri dengan jabatan setara eselon I. Fungsinya adalah menangani langsung persoalan BUMD dan memperbaiki sistem pengelolaan agar lebih profesional dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Indonesia memiliki 1.073 BUMD dengan total aset sekitar Rp1.459 triliun. Namun, total penyertaan modal daerah hanya mencapai Rp230 triliun, dengan kontribusi terhadap PAD yang masih rendah, yakni sekitar 3–5 persen.

"Disparitasnya cukup tinggi," ujar Khozin.

Ia menilai rendahnya kinerja BUMD disebabkan berbagai faktor, seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya akuntabilitas, tidak beroperasinya BUMD, serta intervensi politik yang masih kuat.

"Bisa dibayangkan, ada sekitar 100 BUMD yang tidak beroperasi atau merugi, tetapi tidak ada mekanisme formal untuk membubarkan mereka," tegasnya.

Khozin menegaskan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam tata kelola BUMD, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

"BUMN dibina oleh Kementerian BUMN, tapi BUMD belum punya lembaga pembina tunggal di tingkat pusat," jelasnya.

Ia juga menyoroti disparitas kapasitas SDM antar daerah, kurangnya inovasi, serta absennya sistem evaluasi dan pelaporan yang terstandardisasi.

Dengan hadirnya Badan Regulator BUMD, Khozin berharap akan tercipta sistem pengelolaan yang lebih terarah dan berdampak nyata terhadap peningkatan PAD serta mampu menjawab tantangan defisit APBD di sejumlah daerah.

Saat ini, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri masih melanjutkan pembahasan naskah akademik dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis sebagai pijakan penyusunan regulasi baru. Komisi juga melakukan kunjungan spesifik ke beberapa daerah untuk melihat langsung kinerja BUMD.

Di sisi lain, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan KemenPAN RB guna menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) badan regulator yang direncanakan. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Voli
wwwwww