Didominasi Kasus Narkoba dan Pencurian, Polda Riau Kejar 11 Tahanan Kabur
![]() |
| Ilustrasi - Tahanan kabur dari sel. (antara/shutterstock/am). |
KAMPAR – Kepolisian Daerah Riau tengah melakukan pengejaran intensif terhadap 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar. Para tahanan tersebut diketahui merupakan pelaku tindak pidana narkotika dan pencurian dengan pemberatan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar telah dikerahkan untuk memburu para pelaku.
“Benar, ada 11 tahanan yang kabur. Tim yang dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, sudah turun dan sedang melakukan pencarian. Kami mohon doa dan kerja sama masyarakat,” ujar Anom, Rabu (15/5/2025).
Berikut nama dan identitas para tahanan yang berhasil kabur:
- Nederlansen – kasus pencurian, asal Pekanbaru
- M. Hafiz Zulhakim – pencurian, asal Pekanbaru
- Okta Epandri – pencurian, asal Pagar Dewa
- Otrianus – pencurian, asal Rumbai Pesisir
- Asep Irawan – narkoba, asal Bangkinang Seberang
- Roni Mahardika – narkoba, asal Kampar
- Rohman alias Uuk – narkoba, asal Tapung
- Joni Afliyadi – narkoba, asal Kampar Kiri Hulu
- Ahmad Zahri Andika Gunting – narkoba, asal Tapung Hilir
- Feri Rahmadi alias Feri – narkoba, asal Tuah Madani
- Marianto Damanik alias Marianto – narkoba, asal Tapung
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kaburnya para tahanan. Namun demikian, Kapolda Riau disebut telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan di ruang tahanan.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang lalai dalam pengawasan. Saat ini semua pintu masuk dan keluar wilayah sedang dipantau ketat,” tambah Anom.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui keberadaan para tahanan.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan sangat membantu proses pengejaran. Ini demi keamanan bersama,” tutupnya. (ant)













