Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Automotif

FAKTA Indonesia: APINDO Jangan Abai Kesehatan Masyarakat dan Pentingkan Cuan

FAKTA Indonesia: APINDO Jangan Abai Kesehatan Masyarakat dan Pentingkan Cuan
Ketua Umum FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo. (Ist).
Sabtu, 24 Mei 2025 08:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyayangkan pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani dalam pernyataan di media yang menyarankan perlunya revisi atas Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024.

Ketua Umum FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, pernyataan tersebut terkesan lebih berpihak pada kepentingan industri tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

 
"Alasan yang menyebut bahwa peraturan ini merugikan industri dinilai tidak tepat, karena justru peningkatan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) yang akan menambah beban pembiayaan negara dan menurunkan produktivitas nasional," kata Ari, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).
 
Menurut Ari, argumentasi APINDO yang lebih mementingkan kepentingan industri bertentangan dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional.
 
"Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat semestinya menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan industri," tegasnya.
 
Untuk itu, lanjut Ari, FAKTA Indonesia mendukung penuh pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan menolak segala bentuk upaya revisi terhadap peraturan tersebut demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
 
Ia mengungkapkan, prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, obesitas, dan gangguan kesehatan lainnya menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
 
"Salah satu faktor yang turut berkontribusi adalah tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK)," ucapnya.
 
Ia memaparkan, berdasarkan data International Diabetes Federation tahun 2021, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes usia dewasa peringkat kelima dunia sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes usia dewasa terbanyak.
 
Pada Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
 
Selain itu, Pasal 2 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengamanatkan "Kesehatan adalah hak asasi setiap orang dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi bagi seluruh warga negaranya".
 
"Penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2024 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari dampak buruk zat adiktif yang terkandung dalam produk tembakau dan MBDK," imbuhnya.
 
Ari menambahkan, untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, khususnya pada poin keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk di bidang kesehatan, maka implementasi PP 28 Tahun 2024 perlu didukung sepenuhnya. 
 
"Asta Cita bukan sekadar retorika, melainkan komitmen nyata Presiden dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing," pungkas Ari.***
 
 
 
 

wwwwww