Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Voli

Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Kembali Mengemuka, DPR Minta Jangan Abaikan Produktivitas dan Anggaran

Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Kembali Mengemuka, DPR Minta Jangan Abaikan Produktivitas dan Anggaran
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). (foto: inilah.com/reyhaanah).
Minggu, 25 Mei 2025 22:07 WIB

JAKARTA – Usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun yang disampaikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menuai tanggapan dari parlemen. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa wacana tersebut tak bisa diterima begitu saja tanpa analisis mendalam mengenai dampaknya terhadap produktivitas pegawai dan kemampuan anggaran negara.

Menurut Puan, memperpanjang masa kerja ASN bukan hanya soal usia, melainkan soal efektivitas dan kontribusi nyata terhadap kinerja pelayanan publik. Ia mempertanyakan apakah ASN yang tetap bekerja hingga usia 70 tahun masih dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Kalau memang mau diperpanjang, harus ada kajian menyeluruh. Jangan sampai hanya menambah masa kerja tapi tidak diiringi peningkatan produktivitas,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Minggu (25/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, pemerintah tetap dituntut untuk membuka ruang regenerasi agar birokrasi tetap segar dan adaptif.

“Perlu dipikirkan juga dampaknya terhadap APBN. Jangan sampai negara terbebani, dan anak-anak muda justru kehilangan kesempatan masuk ke pemerintahan,” ujarnya.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut, namun dengan syarat ketat. Menurutnya, banyak ASN yang masih dalam kondisi prima dan memiliki jam terbang tinggi saat mendekati usia pensiun.

“Kalau masih sehat dan punya keahlian yang sangat dibutuhkan, tentu patut dipertimbangkan. Tapi jangan digeneralisasi. Setiap kasus harus dilihat satu per satu,” jelas Muzani, Jumat (23/5/2025).

Saat ini, batas usia pensiun ASN berkisar antara 59 hingga 65 tahun. Usulan kenaikan menjadi 70 tahun diklaim sebagai langkah mempertahankan tenaga ahli dan memperpanjang manfaat investasi pendidikan serta pelatihan yang telah dilakukan negara terhadap ASN bersangkutan.

Namun, banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut harus ditimbang cermat agar tidak menghambat reformasi birokrasi yang menuntut efisiensi, transformasi digital, dan adaptasi terhadap tantangan zaman. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Voli, Metropolitan, KONI, Beladiri
wwwwww