Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
12 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
9 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
7 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
7 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Penambangan Tanpa Izin Kembali Terungkap di Kuansing Riau, Alam Jadi Korban

Penambangan Tanpa Izin Kembali Terungkap di Kuansing Riau, Alam Jadi Korban
Polisi menertibkan aktivitas Peti di Koto Kombu, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi.
Rabu, 04 Juni 2025 06:01 WIB

TELUKKUANTAN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali tercium di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hasil penelusuran ke lokasi hanya menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Tak satu pun pelaku ditemukan di tempat kejadian.

Kejadian itu menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan suara mesin dan aktivitas mencurigakan di sekitar aliran sungai. Penertiban dilakukan Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Di lokasi hanya ada rakit tambang ilegal yang sudah ditinggal. Tak ada pelaku, tak ada alat bukti lain,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, dalam keterangannya.

Kehadiran PETI tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan hidup secara perlahan. Sungai tercemar, ekosistem terganggu, dan risiko bencana ekologis meningkat.

“PETI itu bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga,” tegas Pardomuan.

Ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kegiatan tersebut berulang. Menurutnya, selama masih ada pembiaran, PETI akan terus tumbuh di ruang-ruang kosong pengawasan.

Pardomuan mengajak seluruh warga Kuansing untuk aktif memantau lingkungan sekitar. “Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, langsung laporkan. Jangan tunggu sampai sungai mati atau longsor datang baru kita bertindak,” katanya.

Aktivitas tambang ilegal yang terus berpindah dan sembunyi-sembunyi menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kepedulian publik menjadi elemen penting untuk menghentikan kerusakan yang sudah berjalan bertahun-tahun. ***

wwwwww