Penambangan Tanpa Izin Kembali Terungkap di Kuansing Riau, Alam Jadi Korban
![]() |
| Polisi menertibkan aktivitas Peti di Koto Kombu, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi. |
TELUKKUANTAN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali tercium di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hasil penelusuran ke lokasi hanya menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Tak satu pun pelaku ditemukan di tempat kejadian.
Kejadian itu menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan suara mesin dan aktivitas mencurigakan di sekitar aliran sungai. Penertiban dilakukan Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Di lokasi hanya ada rakit tambang ilegal yang sudah ditinggal. Tak ada pelaku, tak ada alat bukti lain,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, dalam keterangannya.
Kehadiran PETI tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan hidup secara perlahan. Sungai tercemar, ekosistem terganggu, dan risiko bencana ekologis meningkat.
“PETI itu bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga,” tegas Pardomuan.
Ia menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kegiatan tersebut berulang. Menurutnya, selama masih ada pembiaran, PETI akan terus tumbuh di ruang-ruang kosong pengawasan.
Pardomuan mengajak seluruh warga Kuansing untuk aktif memantau lingkungan sekitar. “Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, langsung laporkan. Jangan tunggu sampai sungai mati atau longsor datang baru kita bertindak,” katanya.
Aktivitas tambang ilegal yang terus berpindah dan sembunyi-sembunyi menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kepedulian publik menjadi elemen penting untuk menghentikan kerusakan yang sudah berjalan bertahun-tahun. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Lingkungan, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung |













