Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
24 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
24 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
24 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
24 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Terbongkar! Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Bermula dari Facebook

Terbongkar! Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Bermula dari Facebook
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Rabu, 16 Juli 2025 16:28 WIB

BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi ke Singapura yang bermula dari media sosial Facebook. Kasus ini terbongkar setelah seorang ibu yang menyerahkan bayinya merasa ditipu karena tidak mendapat imbalan seperti dijanjikan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan pelaku berinisial AF berpura-pura sebagai calon pengadopsi dan menghubungi orangtua bayi yang sedang hamil melalui Facebook.

"Pelaku mengaku sudah menikah tapi belum punya anak, sehingga ingin mengadopsi bayi," kata Hendra, Rabu (16/7/2025).

Komunikasi antara pelaku dan ibu bayi terus berlanjut hingga waktu persalinan. Kesepakatannya, setelah bayi lahir, orangtua akan diberi uang Rp10 juta. Namun, pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk ongkos bidan lalu langsung membawa bayi tanpa memenuhi kesepakatan.

Merasa ditipu, orangtua bayi melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku AF diketahui sebagai bagian dari sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 dan telah melakukan transaksi terhadap setidaknya 25 bayi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut bahwa sebagian besar bayi dijual saat berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, bayi dirawat di Bandung selama beberapa waktu.

Pengiriman dilakukan melalui jalur Pontianak, Kalimantan Barat, yang dijadikan titik transit. Di sana, sindikat membuat dokumen kependudukan dan paspor dengan memalsukan data bayi ke dalam kartu keluarga milik orang lain.

“Mayoritas tersangka berdomisili di Pontianak. Di sana dibuatkan dokumen agar bayi bisa dibawa ke luar negeri,” jelas Surawan.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan sindikat dan menyelamatkan bayi-bayi lainnya dari praktik perdagangan manusia.***

wwwwww