Polantas Tilang Pengemudi Karena SIM Luar Jakarta, Warganet: Aturannya Aneh
![]() |
JAKARTA – Aksi polisi lalu lintas yang menilang seorang pengemudi di jalan tol Jakarta hanya karena SIM yang dimiliki bukan diterbitkan Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial. Kejadian ini pertama kali diungkap oleh akun @_thinksmart.id dan memicu reaksi beragam dari warganet.
Dalam unggahan tersebut, pengendara dihentikan tanpa ada pelanggaran lalu lintas yang jelas. Kendaraan berjalan normal dan perlengkapan lengkap, namun petugas menyatakan SIM yang dikeluarkan di luar wilayah Jakarta menjadi masalah.
"Bukan karena ngebut, bukan karena lampu mati, tapi karena SIM-nya bukan dari Jakarta," tulis akun tersebut.
Alasan polisi bahwa "data mutasi belum sinkron" memicu kebingungan publik. Apalagi, kendaraan yang dikemudikan bukan kendaraan hasil mutasi dari daerah lain.
Komentar publik pun membanjiri unggahan tersebut. Beberapa netizen mempertanyakan apakah sekarang SIM harus sesuai dengan domisili atau KTP untuk bisa digunakan di Jakarta.
"Jadi, sekarang kalau mau nyetir di Jakarta, SIM-nya harus pindah dulu ke sini?" tulis seorang pengguna dengan nada menyindir.
Peristiwa ini menuai sorotan luas dan mendorong permintaan klarifikasi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penegakan aturan yang membingungkan masyarakat. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













