Modus Lowongan Kerja, Lima Korban Perdagangan Orang Gagal Dikirim ke Malaysia
![]() |
| Ilustrasi (net) |
MEDAN – Lima warga Sumatera Utara nyaris menjadi korban perdagangan orang lintas negara setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia. Mereka diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Kelima korban masing-masing SR (20 tahun) asal Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) asal Tapanuli Utara, NAS (25) asal Percut Sei Tuan, serta DLS (42) asal Pematangsiantar. Para korban direkrut oleh agen yang menjanjikan posisi sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia.
"Mereka dijanjikan gaji antara Rp 6,1 juta sampai Rp 6,5 juta, namun tiga bulan pertama gajinya dipotong Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta untuk mengganti biaya keberangkatan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Selasa (22/7/2025).
Operasi penyelamatan dilakukan Rabu-Kamis (17–18/7/2025), setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal melalui jalur laut via Dumai, Provinsi Riau.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang agen bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara, yang telah mengatur segala akomodasi keberangkatan termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor.
"Tersangka mengaku tak memungut bayaran dari korban, tetapi keuntungannya diambil dari potongan gaji mereka setelah bekerja di Malaysia," jelas Ricko.
Sejak 2022, Rita telah mengirim sejumlah pekerja migran secara ilegal pasca-pandemi COVID-19. Setiap korban yang berhasil diberangkatkan, ia meraup keuntungan sekitar Rp 7 juta. Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta |













