Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Beladiri

Modus Lowongan Kerja, Lima Korban Perdagangan Orang Gagal Dikirim ke Malaysia

Modus Lowongan Kerja, Lima Korban Perdagangan Orang Gagal Dikirim ke Malaysia
Ilustrasi (net)
Rabu, 23 Juli 2025 10:39 WIB

MEDAN – Lima warga Sumatera Utara nyaris menjadi korban perdagangan orang lintas negara setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia. Mereka diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Kelima korban masing-masing SR (20 tahun) asal Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) asal Tapanuli Utara, NAS (25) asal Percut Sei Tuan, serta DLS (42) asal Pematangsiantar. Para korban direkrut oleh agen yang menjanjikan posisi sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia.

"Mereka dijanjikan gaji antara Rp 6,1 juta sampai Rp 6,5 juta, namun tiga bulan pertama gajinya dipotong Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta untuk mengganti biaya keberangkatan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Selasa (22/7/2025).

Operasi penyelamatan dilakukan Rabu-Kamis (17–18/7/2025), setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal melalui jalur laut via Dumai, Provinsi Riau.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang agen bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara, yang telah mengatur segala akomodasi keberangkatan termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor.

"Tersangka mengaku tak memungut bayaran dari korban, tetapi keuntungannya diambil dari potongan gaji mereka setelah bekerja di Malaysia," jelas Ricko.

Sejak 2022, Rita telah mengirim sejumlah pekerja migran secara ilegal pasca-pandemi COVID-19. Setiap korban yang berhasil diberangkatkan, ia meraup keuntungan sekitar Rp 7 juta. Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww