FAKTA Indonesia: Pelabuhan Pulau Pramuka Mangkrak
![]() |
| Pelabuhan Pulau Pramuka Tak Kunjung Digunakan. (Ist) |
Kamis, 24 Juli 2025 08:08 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mengkritisi mangkraknya Pelabuhan Pulau Pramuka di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo mengatakan, revitalisasi Pelabuhan Pulau Pramuka yang dianggarkan menggunakan APBD Tahun 2022 senilai Rp 78 miliar hingga saat ini belum difungsikan.
"Sungguh sangat disayangkan. Apa yang sebetulnya terjadi? Kalau ada pelanggaran dalam proyek ini harus diusut tuntas," kata Ari, Kamis (24/7/2025).
Ari meminta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta maupun aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Penggunaan uang rakyat ini harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ari membeberkan, di kawasan Pelabuhan Pulau Pramuka sudah berdiri bangunan yang cukup megah. Namun, lagi-lagi sayangnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberikan perhatian yang baik.
"Gedung itu terlihat tidak terurus, mulai ditumbuhi pohon dan rumput liar. Sangat miris melihatnya," ujar Ari.
Ari menilai, semestinya pembangunan Pelabuhan Pulau Pramuka bisa berjalan dengan optimal jika dilakukan perencanaan dan pengawasan yang baik dalam prosesnya.
"Sangat mungkin ini ada kelalaian yang dilakukan. Pelabuhan Pulau Pramuka seharusnya bisa dioperasikan karena sudah dianggarkan dan dilaksanakan pembangunannya. Tapi kenapa ini tidak tuntas dikerjakan?," terangnya.
Ia mengingatkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Bupati Kepulauan Seribu,
Muhammad Fadjar Churniawan untuk memastikan persoalan mangkraknya Pelabuhan Pulau Pramuka bisa terselesaikan.
"Pulau Pramuka ini kan menjadi tempat Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu berada, tempat semestinya Bupati berkantor. Apa iya sampai tidak tahu? Kalau tahu kenapa didiamkan?," imbuhnya.
Ari juga menyoroti, pejabat di Pemkab Kepulauan Seribu yang tidak setiap hari berada di wilayah kerjanya. Padahal, mereka sudah disediakan rumah dinas.
"Semua ASN, khususnya pejabat di Kepulauan Seribu sudah seharusnya ya berkantor di lokasi sesuai penempatan setiap harinya," ungkapnya.
Dia menambahkan, sudah sebaiknya Kantor Pemkab Kepulauan Seribu di Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara ditiadakan. Sehingga, tidak lagi ada alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepulauan Seribu justru banyak atau sering berkantor di Jakarta Utara.
"Saya juga mengusulkan mereka yang ditugaskan mengabdi di Kepulauan Seribu diberikan insentif tambahan hingga promosi jabatan khusus mengingat letak geografis dan perjuangan memberikan layanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu yang lebih membutuhkan effort," pungkas Ari. ***
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













