Kasus Oplosan Beras Picu Kebijakan Baru: Tak Ada Lagi Premium dan Medium
![]() |
| Ilustrasi beras (net) |
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium dari pasar menyusul maraknya praktik pengoplosan yang merugikan konsumen. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa beras nantinya hanya akan dikategorikan sebagai "beras biasa" dan "beras khusus".
"Melihat pengalaman soal beras oplosan, maka beras nanti hanya akan dibagi dua: beras dan beras khusus. Tidak ada lagi premium atau medium," ujar Zulkifli dalam forum 'Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan' di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini diambil untuk mencegah celah manipulasi yang kerap terjadi di lapangan, khususnya dalam pengemasan dan pemasaran beras dengan label premium. Pemerintah ingin memastikan keadilan bagi konsumen dan mendorong transparansi harga di pasar.
Zulkifli menambahkan, beras khusus tetap diperbolehkan beredar dengan syarat memiliki sertifikasi dan izin resmi dari pemerintah. Jenis-jenis beras khusus antara lain pandan wangi, basmati, ketan, dan japonica.
"Tidak ada yang boleh main-main soal kebutuhan pokok ini. Kita ubah skemanya supaya masyarakat tidak lagi tertipu oleh label yang tidak mencerminkan kualitas sebenarnya," tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban besar-besaran terhadap tata niaga pangan, sekaligus menjawab arahan Presiden agar harga dan kualitas beras lebih terkendali. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













