Si Raja Minyak Dikejar Hukum, Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlindungan Kesultanan
![]() |
| Ilustrasi foto Riza Chalid |
JAKARTA – Upaya Kejaksaan Agung untuk membawa pulang Muhammad Riza Chalid dalam kasus mega korupsi Pertamina bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga pertaruhan wibawa negara. Ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025, Riza Chalid hingga kini tak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Meski beredar kabar bahwa pria yang dijuluki "Si Raja Minyak" itu kini berada di bawah perlindungan salah satu Kesultanan di Malaysia, Kejagung menegaskan proses hukum tidak bisa diintervensi oleh status sosial atau kedekatan politik.
“Kami hanya tahu yang bersangkutan masih WNI. Prosedur hukum tetap jalan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (28/7/2025).
Penanganan kasus ini menjadi simbol penting bagaimana Indonesia menghadapi pelaku korupsi kelas kakap yang mencoba bersembunyi di balik kekuasaan luar negeri. Riza, yang disebut memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, juga dikabarkan menikah dengan kerabat Kesultanan Johor.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut kabar itu memperkuat dugaan Riza sedang membangun tameng politik untuk menghindari jerat hukum. “Ini bukan sekadar pelarian, tapi upaya sistematis untuk membungkus impunitas dengan status kebangsawanan,” ungkapnya.
Penyidik Kejagung telah tiga kali memanggil Riza sebagai saksi namun tak kunjung hadir. Bahkan setelah resmi menjadi tersangka, ia tetap mangkir. Jika pemanggilan berikutnya kembali diabaikan, Kejagung siap ajukan red notice ke Interpol.
Riza diduga terlibat dalam korupsi distribusi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2022, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp285 triliun—angka yang mencerminkan bobroknya tata kelola energi nasional.
Anang menyebut semua jalur akan ditempuh, mulai dari kerja sama diplomatik hingga pengajuan red notice. “Tidak ada yang kebal hukum. Kalau perlu, jalur internasional kami buka lebar,” tegasnya.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan publik soal efektivitas penegakan hukum lintas negara. Apakah Indonesia bisa menunjukkan ketegasan pada pelaku korupsi kelas berat, atau kembali membiarkan “raja minyak” seperti Riza lolos dari jerat keadilan?. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













