Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
8 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
12 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
9 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  PON

Kasus Pelecehan Guru Besar Unsoed, Kampus Bentuk Tim Disiplin

Kasus Pelecehan Guru Besar Unsoed, Kampus Bentuk Tim Disiplin
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Rabu, 30 Juli 2025 19:38 WIB

JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) Unsoed, Tri Wuryaningsih, mengungkapkan pihaknya baru menerima satu laporan resmi, meski rumor menyebut jumlah korban lebih dari satu.

"Saat ini, baru satu mahasiswi yang resmi melapor. Tapi kami yakin ada korban lain. Karena itu kami minta keberanian dari siapa pun yang pernah mengalami kejadian serupa, baik mahasiswa aktif maupun alumni," kata Tri di kampus Unsoed, Rabu (30/7/2025).

Tri menjelaskan, laporan masuk pada April 2025 atas insiden yang terjadi dua bulan sebelumnya. Satgas langsung bergerak memeriksa korban, saksi, dan juga terlapor. Seluruh hasil telah dilimpahkan kepada Rektor Unsoed untuk ditindaklanjuti secara institusional.

"Kami telah merekomendasikan agar dibentuk tim pemeriksa disiplin. Kini proses ada di tangan mereka. Harapan kami, keputusan bisa segera diambil demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.

Tim pemeriksa terdiri dari unsur kepegawaian, pengawasan internal, serta atasan langsung pelaku. Mereka bertugas memverifikasi hasil penyelidikan dan memberi rekomendasi sanksi ke kementerian jika pelanggaran terbukti.

"Yang penting saat ini adalah korban tetap mendapat perlindungan dan pendampingan. Kami sediakan layanan psikologis dan ruang aman bagi korban," jelas Tri.

Ia menambahkan, aktivitas akademik korban sementara ditangguhkan untuk menjaga kesehatan mentalnya. Dukungan dari teman-teman korban juga sangat membantu proses pemulihan.

Mengenai identitas terduga pelaku, Tri tidak mengungkap fakultas tempat guru besar tersebut mengajar. Namun dia memastikan Satgas PPK Unsoed siap membuka diri menerima laporan tambahan.

"Kami ingin semua korban merasa didengar dan dilindungi. Jangan takut. Kami hadir untuk memfasilitasi keadilan," tutupnya.***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:PON, Umum, Beladiri
wwwwww