Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
24 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Voli

Penyelundup Sabu dari Pakistan Ditangkap, Gunakan Metode Swallow dan Kaleng Makanan

Penyelundup Sabu dari Pakistan Ditangkap, Gunakan Metode Swallow dan Kaleng Makanan
Seorang pria berkewarganegaraan Pakistan berinisial MAI (41), ditangkap setelah menyelundupkan sabu seberat 577 gram ke Jakarta.
Rabu, 30 Juli 2025 19:14 WIB

JAKARTA – Upaya peredaran narkotika dari jaringan internasional kembali digagalkan aparat Polda Metro Jaya. Seorang pria berkewarganegaraan Pakistan berinisial MAI (41), ditangkap setelah menyelundupkan sabu seberat 577 gram ke Jakarta melalui metode ekstrem: ditelan dalam bentuk kapsul, lalu dikeluarkan dari tubuhnya.

MAI ditangkap pada Selasa (29/7/2025) di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Ia masuk ke Indonesia dengan visa wisata, namun aktivitasnya ternyata berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lintas negara.

“Saat digeledah, ditemukan dua kaleng camilan berisi 50 kapsul besar berisi sabu. Total beratnya mencapai 577 gram,” kata AKP Abdul Muchzin dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (30/7/2025).

MAI menggunakan metode penyelundupan swallowing, yakni menelan kapsul berisi sabu sebelum terbang ke Indonesia. Setelah tiba, sabu tersebut dikeluarkan secara alami dan disimpan kembali dalam kemasan camilan untuk didistribusikan.

“Pelaku menyamarkan sabu dalam dua kaleng camilan kentang merek Mister Potato. Kami menduga dia bukan pemain tunggal,” lanjut Abdul.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih menjadi incaran jaringan narkotika internasional. Kelemahan dalam pengawasan visa dan celah pada pintu masuk menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

MAI kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Ardianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Voli, Basket, Automotif, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww