Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
10 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
11 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
14 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Korupsi Batubara Terus Diusut, Kejati Bengkulu Tahan Komisaris PT RSM

Korupsi Batubara Terus Diusut, Kejati Bengkulu Tahan Komisaris PT RSM
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Rabu, 30 Juli 2025 19:24 WIB

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di sektor tambang batubara Bengkulu semakin mengerucut. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menetapkan satu tersangka baru, menjadikan total delapan orang yang telah dijerat hukum dalam perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp500 miliar.

Tersangka terbaru adalah DA, yang menjabat sebagai komisaris di PT RSM. Ia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (30/7/2025).

“DA ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup. Penahanan langsung dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Sebelumnya, tujuh orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penambahan nama DA menunjukkan bahwa praktik penyimpangan dalam pengelolaan tambang ini melibatkan jajaran struktural hingga pejabat tinggi perusahaan.

Menurut Anang, kasus ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam industri yang selama ini menjadi penyumbang besar pendapatan negara. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.

“Tidak boleh ada kompromi. Pengelolaan sumber daya alam harus bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya gelombang baru penetapan tersangka dalam waktu dekat. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Bengkulu
wwwwww