Gara-Gara Ucapan ‘Bom’, Penerbangan Tertunda dan Ratusan Penumpang Dirugikan
![]() |
JAKARTA – Satu kalimat sembrono di dalam pesawat Lion Air berujung panjang: penumpang diturunkan paksa, penerbangan tertunda, ratusan penumpang harus diperiksa ulang. Kalimat itu berbunyi, “Ada bom di pesawat.” Dan meskipun diduga hanya candaan, seluruh sistem keamanan bandara langsung bereaksi.
Insiden terjadi dalam penerbangan Lion Air JT-308 dari Jakarta ke Kualanamu, Sabtu (2/8/2025). Pria berinisial H menyampaikan kepada awak kabin bahwa ada bom saat pesawat sudah mulai bergerak ke landasan.
“Ucapan itu disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan posisi pesawat sudah push back, jadi langsung dilakukan prosedur Return to Apron,” jelas juru bicara Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (3/8/2025).
Tim keamanan langsung mengosongkan kabin, memeriksa seluruh barang bawaan, dan menyisir ruang pesawat. Tidak ditemukan bahan berbahaya apa pun, tetapi kerugian waktu dan psikologis bagi 184 penumpang tidak bisa diabaikan.
Pelaku candaan tersebut diturunkan dan langsung diserahkan ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta, lalu dilimpahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan hukum.
“Pernyataan seperti itu adalah pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan. Tidak ada ruang untuk candaan tentang bom dalam dunia aviasi,” tegas Danang.
Pihak Lion Air kemudian mengganti pesawat dengan armada cadangan dan memastikan semua penumpang diberangkatkan ke tujuan pada hari yang sama. Namun peristiwa ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya disiplin dan kesadaran dalam menjaga keamanan bersama.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 437, tindakan menyampaikan informasi palsu yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan pidana.
“Jangan anggap sepele. Karena satu candaan, 184 penumpang terganggu, maskapai rugi, dan aparat harus dikerahkan,” ujar Danang. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | PON, Beladiri, DKI Jakarta |













