Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  KONI

Dari Rp6 Juta Jadi Rp65 Juta, Lonjakan PBB Cirebon Picu Gelombang Keluhan

Dari Rp6 Juta Jadi Rp65 Juta, Lonjakan PBB Cirebon Picu Gelombang Keluhan
Ilustrasi kenaikan PBB (net)
Kamis, 14 Agustus 2025 19:20 WIB

CIREBON – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon menuai protes keras warga. Lonjakan hingga 1.000 persen membuat sejumlah pemilik rumah dan lahan terkejut, termasuk Darma Suryapranata (83), warga kawasan Siliwangi, yang tagihan PBB-nya naik dari Rp6,2 juta pada 2023 menjadi Rp65 juta pada 2024.

“Naiknya 1.000 persen lebih. Ini sangat memberatkan,” ujar Darma, Rabu (13/8/2025) malam.

Cerita Darma bukan satu-satunya. Paguyuban Pelangi, yang menaungi warga terdampak, mencatat banyak kasus serupa, bahkan ada yang naik hingga 700 persen. Juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati, mendesak Pemkot Cirebon mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.

Lonjakan tarif ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku sudah mengkaji ulang kebijakan tersebut. “Mudah-mudahan ada formulasi yang bagus sehingga bisa menurunkan PBB,” katanya.

DPRD Kota Cirebon juga menyiapkan langkah revisi Perda. Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, mengatakan pihaknya akan membatasi tarif dasar maksimal 0,3 untuk mencegah lonjakan tak wajar. “September ini kita dorong agar segera ketok palu,” ujarnya.

Polemik PBB Cirebon menjadi bagian dari tren nasional. Kasus serupa terjadi di Pati, Jombang, dan Bone, memicu perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menggelar rapat dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi wilayah yang mengalami kenaikan signifikan.

Tito mengingatkan kepala daerah agar mengukur kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif PBB. “Kebijakan pajak harus realistis dan tidak memberatkan rakyat,” tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Ekonomi, KONI, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww