Persidangan Sengketa Gudang Ekspedisi di Jambi, Klaim Jalan Umum Dipatahkan Saksi
![]() |
JAMBI – Klaim jalan umum yang menjadi inti gugatan Pendi dalam sengketa lahan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, kembali dipatahkan dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (13/8/2025). Dua saksi fakta yang dihadirkan pihak tergugat Budiharjo menyebut jalan yang dimaksud tidak pernah ada dalam status resmi, melainkan hanya jalur keluar masuk truk ekspedisi.
Perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb ini melibatkan Pendi sebagai penggugat dan Hendri bersama menantunya, Budiharjo, sebagai tergugat, dengan BPN Kota Jambi sebagai pihak turut tergugat. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Deny Firdaus, didampingi hakim anggota Suwarjo dan Dominggus Silaban.
Saksi pertama, Budi Haryanto, menjelaskan bahwa jalur yang diklaim Pendi sebagai jalan umum hanyalah lahan milik Budiharjo yang digunakan untuk keluar masuk truk. “Itu bukan jalan umum. Jalur itu terbentuk karena dilalui truk milik Budiharjo, lalu dipakai juga oleh Pendi,” ujarnya.
Budi mengungkap klaim jalan umum ini pernah dilaporkan Pendi ke Polresta Jambi pada April 2023, namun dihentikan penyelidikannya karena warkah dan keterangan Dinas PUPR Kota Jambi tidak menemukan adanya jalan umum di lokasi. “Klaim itu hanya sekadar klaim. Faktanya tidak ada jalan umum,” tegasnya.
Saksi kedua, Isson, menyoroti fakta bahwa Pendi membangun tembok persis di patok resmi BPN yang menjadi batas lahan. “Kalau dia mengklaim melewati patok, kenapa dulu membangun tembok tepat di patok? Artinya dia tahu batas lahannya,” ucapnya.
Kuasa hukum Budiharjo, Jay Tambunan, menyebut keberadaan jalan umum dalam gambar situasi sertifikat Pendi hanyalah “jalan angan-angan”. Sementara itu, kuasa hukum Pendi, Penggis, lebih banyak mengajukan pertanyaan terkait hubungan personal saksi dengan Budiharjo.
Sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, yang akan memperjelas status lahan dan keberadaan jalur yang dipersoalkan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tvonenews.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Jambi |













