KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Bansos, Nama Kakak Hary Tanoe Ikut Disebut
![]() |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Kementerian Sosial tahun 2020. Tiga orang dan dua korporasi resmi dijerat dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp200 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengumuman itu di Jakarta, Selasa (19/8/2025). “KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujarnya.
Meski belum membuka identitas para tersangka, lembaga antirasuah sudah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025. Pencegahan ini berlaku enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang juga kakak kandung Hary Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho; serta Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos sebelumnya di Kemensos. Sejak 2020, KPK telah memproses sejumlah nama, termasuk mantan pejabat BUMN Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa periode 2018–2021.
Skandal bansos ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan bantuan sosial di era pandemi COVID-19. Program yang semestinya menjadi penyelamat jutaan keluarga justru menjadi ladang bancakan bagi pihak-pihak tertentu. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













