Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Olympic

Pekerja Tewas di Kilang Dumai, Disnaker Riau Selidiki Dugaan Kelalaian

Pekerja Tewas di Kilang Dumai, Disnaker Riau Selidiki Dugaan Kelalaian
Ilustrasi (net)
Selasa, 19 Agustus 2025 19:55 WIB

DUMAI – Tragedi kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai yang merenggut nyawa seorang tenaga kerja kontrak, Senin (18/8/2025), berbuntut panjang. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan langsung turun melakukan pemeriksaan.

Kepala Bidang Wasnaker Disnaker Riau, Bayu Surya, mengatakan investigasi tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti. “Sedang ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Namun, Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perusahaan untuk disiplin melaksanakan SOP dan memastikan pekerja menggunakan APD.

Kecelakaan ini juga memicu reaksi dari kalangan aktivis buruh. Ismunandar, aktivis buruh di Dumai, menilai perusahaan tidak bisa lepas dari tanggung jawab. “Jika terbukti lalai hingga menewaskan pekerja, itu mengandung unsur pidana sesuai Pasal 359 KUHP,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pemberian kompensasi tidak menghapus hak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. “Hak kompensasi diatur perdata, tapi delik pidana tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT KPI Kilang Dumai menyatakan duka cita mendalam dan memastikan investigasi internal tengah berlangsung. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, dan saat ini fokus pada pengurusan jenazah serta mendampingi keluarga,” kata Area Manager CommRel & CSR, Agustiawan.

Ia menambahkan, perusahaan juga tengah melakukan evaluasi besar-besaran agar aspek keselamatan kerja semakin diperketat. “Keselamatan kerja adalah hal utama, kami akan melakukan mitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang,” tambahnya.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat di industri migas. Semua pihak kini menunggu hasil pemeriksaan resmi, yang akan menentukan apakah insiden ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww