Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
6 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
6 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
6 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ketum PB KAMI Desak KPK Tangkap Legislator dan Gubernur BI karena Kasus CSR

Ketum PB KAMI Desak KPK Tangkap Legislator dan Gubernur BI karena Kasus CSR
Ketua Umum PB KAMI, Sultoni memimpin aksi unjuk rasa di KPK RI. (Ist)
Kamis, 21 Agustus 2025 15:15 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Ketua Umum Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dengan menangkap serta menahan Legislator DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) jika sudah cukup bukti melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sultoni menegaskan, jika sudah cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, maka KPK harus bertindak cepat melakukan upaya hukum lanjutan. 

 
"Kami mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tangkap anggota DPR dan Gubernur BI yang terlibat. Kami minta kasus ini diusut tuntas secepatnya," kata Sulthoni melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
 
Sultoni menjelaskan, KPK telah menetapkan dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yakni, S dan HG sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang terkait penyaluran dana CSR BI. 
 
"Keduanya juga masih belum juga ditangkap atau ditahan. Padahal dugaan nilai gratifikasi yang diterima nilainya juga fantastis. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah karena juga diduga melibatkan 44 politisi Senayan yang turut kebagian uang haram itu," ucapnya. 
 
Sultoni memastikan, dana CSR BI adalah dana publik yang harus ada transparansi dan akuntabilitas penuh. Untuk itu, KPK harus berani menindak sampai tuntas, jangan memilih-milih. 
 
"Kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama organisasi kepemudaan di depan Gedung DPR, BI, dan KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi tanpa kompromi," tegasnya. 
 
Ia menilai, lambannya eksekusi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus ini justru menguatkan adanya dugaan kekuatan politik melakukan intervensi karena melibatkan banyak Legislator DPR RI. 
 
"Semestinya KPK dalam kasus ini menunjukkan tajinya sebagai lembaga antirasuah yang tidak bisa diintervensi. Kalau KPK takut dengan kekuatan-kekuatan tertentu dalam pemberantasan KKN ya sebaiknya bubar saja," pungkas Sultoni. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww