Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Automotif

Rekan Indonesia Desak Pemerintah Aktivasi Lagi Akun BPJS Dokter Piprim

Rekan Indonesia Desak Pemerintah Aktivasi Lagi Akun BPJS Dokter Piprim
Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho. (Ist)
Sabtu, 23 Agustus 2025 14:05 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Pembekuan akun praktik BPJS milik dr Piprim Basarah Yanuarso di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menuai pro dan kontra. Apalagi, saat ini masih terjadi defisit dokter jantung anak.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan RSCM tidak hanya membingungkan, tetapi juga merugikan publik. 

 
Agung menegaskan, menegaskan, keputusan itu secara langsung menghalangi pasien BPJS memperoleh layanan medis vital.
 
"Pasien yang selama ini bergantung pada dr Piprim kini dipaksa beralih ke jalur swasta dengan biaya sekitar Rp4 juta per pemeriksaan. Pertanyaannya, apakah pemerintah rela menutup mata terhadap keluarga miskin yang jelas tidak mampu membayar angka itu?," kata Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2025). 
 
Kemenkes beralasan kebijakan ini untuk pemerataan layanan subspesialis dengan memindahkan dr Piprim ke RS Fatmawati. Namun, menurut Agung, dalih itu kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. 
 
"Jumlah dokter jantung anak di Indonesia hanya 72 orang dan tersebar di 18 provinsi. Dengan defisit sebesar itu, pembatasan akses BPJS di pusat rujukan nasional seperti RSCM bukanlah pemerataan, melainkan penyempitan akses," tegasnya. 
 
Rekan Indonesia, lanjut Agung, menengarai ada indikasi non-medis yang ikut bermain. Sebab, dr Piprim selama ini dikenal lantang mengkritik kebijakan Kemenkes RI terkait intervensi kolegium profesi. 
 
"Jika pembekuan akun BPJS dilakukan karena keberanian seorang dokter menyampaikan kritik, maka persoalannya jauh lebih serius. Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi soal independensi profesi medis dan keberanian bersuara di hadapan birokrasi," ungkap Agung. 
 
Agung juga menyoroti keresahan publik yang makin meluas. Petisi daring bermunculan, media sosial penuh keluhan orang tua pasien yang kehilangan akses layanan. Namun, hingga kini, penjelasan resmi pemerintah tidak menyentuh inti masalah dalam hal menjamin hak pasien atas layanan medis yang setara.
 
Atas situasi itu, Agung menambahkan, Rekan Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan dasar hukum pembekuan akun BPJS dr Piprim secara transparan.
 
Kemudian, mengembalikan akses layanan BPJS agar pasien tidak dirugikan; dan menghentikan praktik kebijakan yang diduga bermotif politik profesi.
 
"Negara tidak boleh mengorbankan kepentingan pasien hanya demi kepatuhan birokrasi. Hak atas kesehatan adalah hak konstitusional warga negara. Bila kebijakan ini dibiarkan, maka pemerintah sedang memberi pesan keliru, kritik bisa dibungkam dan pasienlah yang menanggung akibatnya," pungkas Agung. ***

wwwwww