Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

DPRD Sumut Absen Saat Mahasiswa Berdemo, Aksi Dibubarkan dengan Kekerasan

DPRD Sumut Absen Saat Mahasiswa Berdemo, Aksi Dibubarkan dengan Kekerasan
Kamis, 28 Agustus 2025 06:40 WIB

MEDAN – Aksi mahasiswa menuntut pembubaran DPR di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (28/8/2025), berujung ricuh. Polisi dan Brimob terlibat benturan dengan massa aksi hingga terjadi kekerasan terhadap seorang mahasiswa yang terekam kamera.

Dalam video yang viral di media sosial, mahasiswa itu terlihat dijambak lalu kepalanya diinjak hingga tubuhnya kejang. Pelaku yang belum teridentifikasi mengenakan kemeja biru bergaris putih dan masker. "Kebiadaban aparat ini sudah kelewatan," tulis salah satu komentar warganet.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk penyiksaan yang bertentangan dengan konstitusi. "Hak menyampaikan pendapat dijamin UUD 1945, tetapi di Medan hak itu malah dihadapkan dengan kekerasan," tegasnya.

Irvan juga mengecam penangkapan 39 mahasiswa yang langsung digiring ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Menurutnya, pendampingan hukum dari LBH Medan, Kontras, dan keluarga ditolak aparat dengan dalih pendataan. "Itu penyalahgunaan wewenang dan melanggar KUHAP," jelasnya.

Tidak hanya aparat, DPRD Sumut pun menuai sorotan. Absennya Ketua dan anggota dewan saat ribuan mahasiswa menyampaikan aspirasi dianggap sebagai pengingkaran fungsi representasi rakyat.

"DPRD punya kewajiban hukum menampung suara masyarakat. Menghilang saat rakyat bersuara sama artinya mengabaikan konstitusi," pungkas Irvan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwww