Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dari Surat Suara hingga Gudang Logistik, KPU Kota Serang Disorot Dugaan Korupsi

Dari Surat Suara hingga Gudang Logistik, KPU Kota Serang Disorot Dugaan Korupsi
Kejari Serang-Banten dalami dugaan korupsi di KPU Kota Serang.
Jum'at, 29 Agustus 2025 07:17 WIB

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah mendalami dugaan praktik korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Kasus ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung sejak Juli 2025.

Plh Kasi Intelijen Kejari Serang, Meryon Hariputra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak dari internal KPU. Namun, ia menegaskan belum bisa membuka detail nama maupun materi pemeriksaan.

“Masih terlalu dini untuk disampaikan. Nanti spesifikasinya bisa diikuti sesuai perkembangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Informasi yang beredar menyebut dugaan penyimpangan anggaran terkait biaya pelipatan surat suara serta sewa gedung yang dijadikan gudang logistik pemilu. Kejari memastikan akan terus menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lembaganya. Ia mengatakan pihaknya siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati proses yang berjalan dan sudah memberikan data serta dokumen yang diminta penyidik,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Publik kini menanti apakah penyelidikan Kejari akan benar-benar membuka fakta dugaan korupsi yang bisa mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu di daerah. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Banten
wwwwww