Dari Surat Suara hingga Gudang Logistik, KPU Kota Serang Disorot Dugaan Korupsi
![]() |
| Kejari Serang-Banten dalami dugaan korupsi di KPU Kota Serang. |
SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah mendalami dugaan praktik korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Kasus ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung sejak Juli 2025.
Plh Kasi Intelijen Kejari Serang, Meryon Hariputra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak dari internal KPU. Namun, ia menegaskan belum bisa membuka detail nama maupun materi pemeriksaan.
“Masih terlalu dini untuk disampaikan. Nanti spesifikasinya bisa diikuti sesuai perkembangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Informasi yang beredar menyebut dugaan penyimpangan anggaran terkait biaya pelipatan surat suara serta sewa gedung yang dijadikan gudang logistik pemilu. Kejari memastikan akan terus menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lembaganya. Ia mengatakan pihaknya siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati proses yang berjalan dan sudah memberikan data serta dokumen yang diminta penyidik,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Publik kini menanti apakah penyelidikan Kejari akan benar-benar membuka fakta dugaan korupsi yang bisa mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu di daerah. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta, Banten |













