Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kasus Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Jejak Uang Gelap Rp222 Miliar

Kasus Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Jejak Uang Gelap Rp222 Miliar
Foto: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Jum'at, 29 Agustus 2025 05:00 WIB

JAKARTA – Skandal korupsi iklan Bank BJB semakin terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana non-budgeter dalam kasus ini tidak berhenti di satu titik, melainkan mengalir ke banyak pihak.

“Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK menegaskan sedang menempuh strategi follow the money dan follow the asset untuk mengungkap arah aliran dana tersebut. “Kami sedang menyelusuri menggunakan follow the money dan follow the asset ini terhadap orang-orang,” jelas Asep.

Modus yang digunakan, kata Asep, adalah mark-up anggaran iklan. Nilai iklan yang seharusnya Rp10 juta dilaporkan penuh, tetapi yang benar-benar dibayarkan hanya setengahnya. Sisa dana inilah yang dialihkan menjadi dana non-budgeter.

Kasus ini sudah menyeret lima tersangka: mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk dalam skema pemenuhan kebutuhan non-budgeter, yang terjadi di era RK menjabat Gubernur Jawa Barat.

Seiring penyidikan berjalan, publik menanti jawaban: siapa saja yang ikut menikmati aliran dana gelap BJB ini?. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww