Kasus Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Jejak Uang Gelap Rp222 Miliar
![]() |
| Foto: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. |
JAKARTA – Skandal korupsi iklan Bank BJB semakin terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana non-budgeter dalam kasus ini tidak berhenti di satu titik, melainkan mengalir ke banyak pihak.
“Dana non-budgeternya sendiri berdasarkan keterangan dirut Bank BJB itu mengalir ke mana-mana,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
KPK menegaskan sedang menempuh strategi follow the money dan follow the asset untuk mengungkap arah aliran dana tersebut. “Kami sedang menyelusuri menggunakan follow the money dan follow the asset ini terhadap orang-orang,” jelas Asep.
Modus yang digunakan, kata Asep, adalah mark-up anggaran iklan. Nilai iklan yang seharusnya Rp10 juta dilaporkan penuh, tetapi yang benar-benar dibayarkan hanya setengahnya. Sisa dana inilah yang dialihkan menjadi dana non-budgeter.
Kasus ini sudah menyeret lima tersangka: mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk dalam skema pemenuhan kebutuhan non-budgeter, yang terjadi di era RK menjabat Gubernur Jawa Barat.
Seiring penyidikan berjalan, publik menanti jawaban: siapa saja yang ikut menikmati aliran dana gelap BJB ini?. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













