Pengamat Tata Negara Tegaskan Krisis Politik Akibat Rusaknya Konstitusi
![]() |
| Pengamat Tata Negara, Tomu Pasaribu. (Ist) |
Senin, 01 September 2025 14:44 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Pengamat Tata Negara, Tomu Pasaribu atau akrab disapa Tompas menilai gelombang unjuk rasa yang terjadi belakangan ini merupakan akumulasi krisis politik dan pemerintahan yang berakar sejak era Joko Widodo.
Menurutnya, masalah utama bukan sekadar demonstrasi, melainkan rusaknya konstitusi yang kini semakin terlihat jelas.
"Sejak zaman Jokowi, praktik inkonstitusional itu terus berlanjut, termasuk di DPR. Undang-undang lahir tanpa dasar yang kuat. Itu yang saya bilang, akumulasi masalahnya besar. Tidak bisa selesai sebentar. Situasi ini bisa mengulang 98," kata Tompas dalam keterangannya, Senin (1/9).
Tompas menyebut gelombang aksi saat ini masih berupa riak kecil. Namun, jika dibiarkan, potensi eskalasi semakin terbuka.
"Demo sekarang tidak terarah, tidak teratur. Ada penyusup, ada penggerak di belakang layar. Tapi yang jelas, ini lahir dari kemarahan rakyat yang merasa diabaikan," bebernya.
Tompas menjelaskan, persoalan mendasar adalah konstitusi yang dilanggar dan tidak dijalankan secara konsisten.
"Rakyat punya kedaulatan, tapi tidak pernah diperhatikan. Dalam ucapan iya, tapi dalam perbuatan tidak. Inilah akar kemarahan publik," ucapnya.
Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo agar berhati-hati memilih orang terdekat dalam lingkaran kekuasaan. "Kalau Prabowo tidak bertemu orang yang tepat, dia bisa hancur. Banyak operator politik sekarang hanya pencuri ide, bukan pemikir. Mereka tidak punya arah yang jelas," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai Polri turut menjadi korban dalam situasi yang semakin liar. "Institusi Polri sudah lama dirusak sejak era sebelumnya. Sekarang polisi sering jadi korban di lapangan, tapi masalah pokok tidak pernah dituntaskan," jelasnya.
Tompas menegaskan, kondisi ini berbeda dengan 1998 yang lebih terstruktur. "Kalau dulu jelas arah dan tujuannya, menjatuhkan Soeharto. Sekarang ini liar, karena elite politik yang bermain. Harus dituntut adalah para elite yang merusak konstitusi," pungkas Tom. ***













