Demo Ricuh di Surabaya, Bom Molotov Anak-anak Hanguskan Grahadi
![]() |
| Massa terlibat kericuhan hingga membakar barang di depan Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (30/8/2025). |
SURABAYA – Kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi pada demo ricuh Sabtu (30/8/2025) menyingkap fakta mengejutkan. Dari sembilan orang tersangka, delapan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut kelompok ini berperan langsung dalam aksi pelemparan bom molotov yang menyebabkan Gedung Grahadi terbakar.
“Sebanyak sembilan tersangka merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke Grahadi. Delapan di antaranya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Polisi menyebut satu tersangka dewasa berinisial AEP (20), warga Maluku yang tinggal di Sidoarjo, menjadi otak pembuatan bom molotov. AEP meracik lima botol peledak bersama empat remaja lain, sekaligus menjadi eksekutor pelemparan.
Sementara delapan anak berusia 16–17 tahun berperan membeli bensin, merakit, hingga melempar molotov ke arah gedung.
“Mereka sepakat membuat bom molotov untuk aksi di Grahadi. Sekitar pukul 21.00 WIB, kelompok ini melempar bom dan batu ke gedung,” jelas Jules.
Akibat perbuatannya, AEP dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan para tersangka anak akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendapatkan pendampingan hukum dan sosial.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, tiga botol bir, satu unit sepeda motor, dan tiga ponsel yang digunakan saat aksi.
Kasus ini menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis. Polda Jatim menegaskan akan menelusuri lebih jauh motif hingga aktor yang menggerakkan massa sehingga pelajar terlibat dalam tindakan berbahaya ini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Olympic, Jawa Timur |













