Pimpinan DPR Serahkan Penonaktifan Anggota Kontroversial ke MKD
![]() |
| Ilustrasi anggota dewan (net) |
JAKARTA – Pimpinan DPR menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pengajuan penonaktifan beberapa anggota dewan yang menuai sorotan publik. Penugasan itu tertuang dalam surat resmi Nomor: B/496/PW.11.01/09/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada 4 September 2025.
Dalam surat tersebut, MKD diminta melakukan koordinasi dengan mahkamah kehormatan partai guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Pimpinan DPR meminta MKD segera berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing,” demikian isi surat yang dikutip Jumat (5/9/2025).
Dasco menegaskan penonaktifan anggota DPR adalah langkah awal yang diambil partai dalam merespons suara publik. Selanjutnya, MKD berperan memastikan tindak lanjut secara kelembagaan.
"Ini bagian dari mekanisme untuk menjawab keluhan masyarakat, dan MKD harus mengawal bersama mahkamah partai," jelasnya.
Sejumlah fraksi sudah bergerak lebih dulu. Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya. Dari kubu Golkar, Adies Kadir juga diberhentikan sementara dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR.
Langkah penonaktifan ini menjadi ujian serius bagi DPR untuk membuktikan kesungguhan menegakkan etika politik di tengah menurunnya kepercayaan publik. MKD kini memegang peran penting: apakah proses ini hanya simbolik atau benar-benar menjadi jalan pembersihan internal parlemen. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













