Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
2
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
9 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
13 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Beladiri

Mantan Mendikbud yang Gaungkan Integritas Kini Terseret Kasus Rasuah

Mantan Mendikbud yang Gaungkan Integritas Kini Terseret Kasus Rasuah
Sabtu, 06 September 2025 07:35 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Kasus ini menjadikannya menteri pendidikan pertama yang pernah dijerat korupsi dalam sejarah republik.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan tersangka setelah tim penyidik menemukan cukup bukti dari keterangan saksi hingga dokumen pengadaan.

"Sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ironinya, selama menjabat periode 2019–2024, Nadiem dikenal gencar mengampanyekan pendidikan antikorupsi. Ia pernah menegaskan pentingnya membangun generasi berkarakter yang menjunjung integritas melalui kebijakan Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila.

"Pendidikan harus berhenti hanya mencetak lulusan yang pintar akademis, tetapi juga berintegritas," ujar Nadiem dalam webinar pada 2021.

Kementerian yang ia pimpin bahkan menerbitkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi, serta meluncurkan berbagai program internal untuk mencegah praktik rasuah, mulai dari Internalisasi Antikorupsi, Anti Fraud, hingga Tunas Integritas.

Namun, gagasan dan inisiatif yang pernah ia dorong kini berbalik menjadi sorotan publik. Nadiem, yang dulu mengklaim integritas adalah "harga mati", justru terseret dalam perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran pendidikan.

Sejak Indonesia merdeka hingga era Presiden Prabowo Subianto, tercatat sudah 30 orang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dari nama-nama itu, baru Nadiem Makarim yang tercatat dalam sejarah sebagai menteri pendidikan pertama berstatus tersangka korupsi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww