Mantan Mendikbud yang Gaungkan Integritas Kini Terseret Kasus Rasuah
![]() |
JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Kasus ini menjadikannya menteri pendidikan pertama yang pernah dijerat korupsi dalam sejarah republik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan tersangka setelah tim penyidik menemukan cukup bukti dari keterangan saksi hingga dokumen pengadaan.
"Sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ironinya, selama menjabat periode 2019–2024, Nadiem dikenal gencar mengampanyekan pendidikan antikorupsi. Ia pernah menegaskan pentingnya membangun generasi berkarakter yang menjunjung integritas melalui kebijakan Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila.
"Pendidikan harus berhenti hanya mencetak lulusan yang pintar akademis, tetapi juga berintegritas," ujar Nadiem dalam webinar pada 2021.
Kementerian yang ia pimpin bahkan menerbitkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di perguruan tinggi, serta meluncurkan berbagai program internal untuk mencegah praktik rasuah, mulai dari Internalisasi Antikorupsi, Anti Fraud, hingga Tunas Integritas.
Namun, gagasan dan inisiatif yang pernah ia dorong kini berbalik menjadi sorotan publik. Nadiem, yang dulu mengklaim integritas adalah "harga mati", justru terseret dalam perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Sejak Indonesia merdeka hingga era Presiden Prabowo Subianto, tercatat sudah 30 orang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dari nama-nama itu, baru Nadiem Makarim yang tercatat dalam sejarah sebagai menteri pendidikan pertama berstatus tersangka korupsi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













