Delpedro Hadapi Tuduhan ITE dan Penghasutan, Yusril: Pembelaan Harus Elegan
![]() |
| Menteri Koordinator Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan wakilnya, Otto Hasibuan saat mendatangi Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen di Polda Metro Jaya. |
JAKARTA – Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, yang kini berstatus tersangka kasus demo ricuh akhir Agustus, menerima kunjungan Menteri Koordinator Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama wakilnya Otto Hasibuan. Pertemuan berlangsung di balik penjara dan menjadi ruang bagi Delpedro untuk menegaskan keyakinannya bahwa ia tidak bersalah.
"Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum. Saya percaya ada keadilan, karena saya tidak bersalah," ucap Delpedro, Selasa (9/9/2025).
Delpedro dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang ITE dan penghasutan, tuduhan yang muncul setelah demonstrasi akhir Agustus melibatkan banyak peserta, termasuk anak di bawah umur. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan mundur dari tanggung jawab sebagai aktivis.
Yusril merespons dengan pandangan bahwa keberanian menghadapi tuduhan adalah bagian dari integritas seorang aktivis. "Delpedro sepakat dengan saya bahwa ia harus melakukan perlawanan hukum bila merasa tidak bersalah. Itu harus dilakukan dengan cara elegan," tulis Yusril di akun Instagram resminya.
Ia menambahkan, peran advokat menjadi krusial untuk membela hak-hak tersangka. "Saya berharap para advokat yang mendampinginya dapat melaksanakan tugas secara maksimal," imbuhnya.
Meski memberi dukungan moral, Yusril menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum. Ia menekankan tugasnya adalah memastikan semua tahanan, termasuk mereka yang terkait aksi demo, tetap diperlakukan sesuai hukum acara dan hak asasi manusia.
"Saya tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Yang penting, semua tahanan diperlakukan sesuai hukum dan hak mereka dihormati," ujar Yusril.
Pertemuan ini menegaskan dua hal sekaligus: sikap optimis Delpedro dalam menghadapi tuduhan, serta komitmen pemerintah untuk menjaga agar proses hukum berlangsung adil tanpa melanggar hak dasar para aktivis. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













