Ribuan Korban MBG Tak Juga Diselidiki Polri, Penegakan Hukum Dinilai Timpang
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Gelombang kritik semakin deras menyusul kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan ribuan korban. Data BBC Indonesia mencatat sedikitnya 7.119 orang jatuh sakit usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Namun hingga kini, langkah hukum dari aparat tak kunjung terlihat. Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mempertanyakan sikap Polri yang seolah membiarkan kasus ini berjalan tanpa kepastian.
"Anehnya, Polri tidak melakukan tindakan hukum penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," tulis Alvin lewat akun X, Minggu (28/9/2025).
Alvin membandingkan perlakuan aparat dalam kasus serupa di masyarakat. Menurutnya, ketika keracunan terjadi di acara hajatan, polisi biasanya cepat memeriksa pemilik hajatan maupun pihak katering.
"Kenapa yang kecil cepat diproses, sementara keracunan massal sebesar ini tidak ada langkah hukum?" sindirnya.
Keresahan publik kian menguat karena kasus MBG bukan sekadar soal teknis distribusi makanan, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan pangan bagi warganya.
Tanpa penyelidikan yang transparan, program yang seharusnya menyehatkan masyarakat justru berpotensi kehilangan kepercayaan. Ribuan korban yang jatuh sakit menjadi bukti nyata bahwa kegagalan dalam pengawasan bisa berdampak luas pada keselamatan rakyat. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta |













