Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
22 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Olympic

Heboh Dugaan Selingkuh di Lingkungan Bhayangkari, Oknum Perwira Diamankan

Heboh Dugaan Selingkuh di Lingkungan Bhayangkari, Oknum Perwira Diamankan
Ilustrasi (net)
Selasa, 30 September 2025 19:11 WIB

PEKANBARU – Kehidupan di Asrama Polisi Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mendadak heboh. Seorang perwira Polres Rohul berinisial Iptu LLN diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri rekannya sendiri yang juga anggota Bhayangkari.

Insiden yang terjadi Jumat (26/9/2025) siang itu cepat menyebar di lingkungan asrama dan menimbulkan kegaduhan. Warga sekitar menyebut perwira tersebut kedapatan bersama perempuan yang bukan istrinya. 

Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia memastikan proses penanganan dilakukan oleh institusi kepolisian.

“Oknum tersebut diamankan oleh anggota Polri, bukan warga,” jelas Emil, Senin (29/9/2025).

Iptu LLN kini tengah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rohul. Emil menegaskan, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan disiplin yang berlaku.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini menambah catatan hitam pelanggaran etik di tubuh kepolisian. Publik pun menanti keseriusan Propam dalam menegakkan aturan agar peristiwa serupa tidak kembali mencoreng citra aparat di mata masyarakat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww