Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
19 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
16 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
12 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
16 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
20 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Olympic

Dari Pangkalan Resmi ke Gudang Tersembunyi, Praktik Oplosan Gas di Pekanbaru Dibongkar

Dari Pangkalan Resmi ke Gudang Tersembunyi, Praktik Oplosan Gas di Pekanbaru Dibongkar
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan dan penyimpanan gas LPG 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi di Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Rabu, 01 Oktober 2025 09:50 WIB

PEKANBARU – Warga Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, dibuat geger setelah polisi menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi, Selasa malam (30/9/2025). Tiga pelaku berhasil ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dalam operasi tersebut.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Nasriadi, mengungkapkan praktik curang itu dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. “Hasil oplosan itu kemudian dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah berplang “Pangkalan LPG Rizky Bersaudara” di Jalan Bangau IV nomor 64. Polisi menemukan aktivitas oplosan serta sebuah truk penuh tabung gas. Dari sana, penyelidikan berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Bangau I nomor 35, Perumahan Griya Sidomulyo. 

Rumah milik Deni Achmad Faizal itu ternyata disulap menjadi gudang. Bagian garasi penuh dengan tabung gas besar, sementara tabung subsidi disamarkan dengan tumpukan galon air di depan rumah.

Ketua RT setempat, Hendri, mengaku tak percaya dengan pengungkapan tersebut. “Orangnya dikenal ramah, sudah lama tinggal di sini. Selama ini tidak ada yang mencurigakan, malah gas di lingkungan selalu lancar,” katanya.

Polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta kendaraan pengangkut. Para pelaku kini diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan distribusi oplosan. “Peran masing-masing pelaku sedang kami dalami. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” tegas Nasriadi.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelewengan elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil. Gas melon yang seharusnya untuk rakyat justru dijadikan ladang keuntungan segelintir orang. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww