Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
24 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
23 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
4
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
23 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
5
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
21 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  PON

Sidang Tuntutan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kasus Rp4 Miliar Masuki Babak Akhir

Sidang Tuntutan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kasus Rp4 Miliar Masuki Babak Akhir
Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/7/2025). (foto: inilah.com/harris)
Kamis, 09 Oktober 2025 10:13 WIB

JAKARTA – Kasus hukum yang menyeret nama artis Nikita Mirzani kembali memasuki babak penting. Kamis (9/10/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha kecantikan Reza Gladys.

Sidang ini sempat tertunda dari jadwal sebelumnya. Ketua Majelis Hakim Khairul Saleh berharap proses pembacaan tuntutan tidak kembali molor.

“Kita tunda hari Kamis untuk tuntutan, semoga Jaksa bisa menyusun dengan baik dan sidang tidak ditunda lagi. Penasihat hukum juga diharapkan siap dengan pledoinya,” ujar Khairul di PN Jaksel, Kamis (2/10/2025).

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Nikita Mirzani telah mengancam Reza Gladys untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar sebagai bentuk “uang tutup mulut” terkait penjualan produk skincare. Uang itu diduga digunakan untuk melunasi cicilan rumah Nikita.

Jaksa mendakwa Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Namun, di tengah proses hukum pidana ini, Nikita juga mengambil langkah hukum balasan. Ia menggugat Reza Gladys secara perdata senilai Rp244 miliar, menuding Reza melakukan perbuatan melawan hukum setelah membatalkan sepihak kesepakatan kerja sama bisnis yang sebelumnya telah disetujui.

Sidang perdana gugatan tersebut telah dimulai di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2025). Dua perkara yang berjalan hampir bersamaan ini menempatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam posisi saling berhadapan di dua ruang sidang berbeda.

Publik menyoroti kasus ini bukan hanya karena nilai uang yang besar, tetapi juga karena memperlihatkan sisi lain dari dunia hiburan yang bersinggungan dengan konflik bisnis dan hukum. Sidang tuntutan hari ini akan menjadi penentu nasib hukum Nikita Mirzani dalam kasus yang terus menarik perhatian publik ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:PON, Beladiri
wwwwww