Purbaya Janjikan Tambahan TKD 2026 Jika Daerah Efisien dan Bebas Kebocoran
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan 2026. (ilustrasi) |
JAKARTA – Pemerintah pusat memberi sinyal kemungkinan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peluang tersebut terbuka lebar bila pemerintah daerah mampu menjaga tata kelola anggaran dengan baik, memastikan penyerapan efisien, dan menutup celah kebocoran dana publik.
“Kalau ekonomi membaik, penerimaan pajak meningkat, dan penyerapan anggaran daerah bagus tanpa kebocoran, pertengahan tahun depan bisa ada ruang untuk naik. Itu bisa jadi dasar untuk mengajukan tambahan TKD ke DPR,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, tambahan dana tidak hanya bergantung pada kondisi ekonomi nasional, tetapi juga pada komitmen daerah menjaga disiplin fiskal. Ia mengingatkan, kebocoran anggaran menjadi penghambat utama bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan tambahan dana ke daerah.
“Kalau praktik kebocoran masih terjadi, sulit bagi kami menambah alokasi. Kepala daerah juga sudah mengakui hal itu,” tegasnya.
Purbaya meminta daerah fokus memperbaiki kualitas belanja agar desentralisasi fiskal dapat berjalan efektif. “Kalau penyerapan baik, tidak perlu lagi ada dana yang dikembalikan ke pusat. Ini soal implementasi kebijakan yang harus lebih disiplin,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris, menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan protes atas kebijakan pemotongan TKD.
“Pemotongan TKD berdampak langsung ke keuangan daerah. Banyak daerah kini kesulitan membayar tunjangan tambahan penghasilan dan operasional pegawai, apalagi PPPK,” kata Al Haris.
Ia menilai, provinsi dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil paling merasakan dampaknya. “Sebagian besar pembangunan prioritas di daerah sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau dikurangi, program bisa tersendat,” ujarnya.
Sejumlah kepala daerah hadir langsung dalam pertemuan di Gedung Juanda Kemenkeu, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta perwakilan dari berbagai provinsi. Mereka kompak menyampaikan agar kebijakan pemotongan dikaji ulang.
“Semua daerah punya pandangan sama, TKD ini vital untuk menjaga roda pembangunan di wilayah masing-masing,” kata Bobby.
Sementara Sherly Laos mengingatkan dampak nyata pemangkasan TKD terhadap pembangunan infrastruktur di daerahnya. “Kami mohon tidak ada lagi pemotongan, karena banyak proyek harus ditunda,” ujarnya.
Dalam Rancangan APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan Rp649,99 triliun, menurun tajam dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp864 triliun, dan jauh di bawah APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Sebagai kompensasi, pemerintah pusat meningkatkan belanja program kementerian/lembaga (K/L) untuk daerah menjadi sekitar Rp1.300 triliun, dari sebelumnya Rp900 triliun.
Kebijakan tersebut diharapkan menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengorbankan disiplin fiskal. Namun bagi daerah, sinyal tambahan TKD dari Purbaya kini menjadi harapan baru di tengah tekanan anggaran yang masih membelit. ***













