Gubernur DKI Perlu Angkat Staf Khusus Bidang Kepulauan Jakarta
![]() |
| Direktur Eksekutif Jakarta Institute, Agung Nugroho. (Ist) |
Senin, 13 Oktober 2025 06:24 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Direktur Eksekutif Jakarta Institute, Agung Nugroho menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu mengangkat Staf Khusus Bidang Kepulauan Jakarta.
Menurutnya, pembentukan jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas dinas, mempercepat penanganan isu-isu mendasar di wilayah Kepulauan Seribu, serta memastikan pembangunan berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Agung menjelaskan, Kepulauan Seribu bukan sekadar gugusan pulau wisata di utara Jakarta. Wilayah ini merupakan bagian integral dari administrasi Provinsi DKI Jakarta yang memiliki potensi ekonomi dan ekologis besar, namun juga menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks. Hingga kini, permasalahan dasar seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah laut, transportasi antar-pulau, dan koordinasi antar-dinas masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Persoalan di Kepulauan Seribu bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga kelembagaan dan koordinatif. Banyak program berjalan sendiri-sendiri karena belum ada figur penghubung yang secara langsung bertanggung jawab di bawah Gubernur," kata Agung, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan resmi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun 2024, terdapat sejumlah kendala struktural yang berulang, antara lain fasilitas pengolahan sampah terpadu belum memadai, dermaga utama belum memadai, transportasi laut masih terbatas, dan rendahnya akses modal UMKM.
Sementara itu, Laporan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tahun 2023 menunjukkan kualitas air di wilayah kepulauan hanya mencapai 91,21 persen dari target. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa persoalan di Kepulauan Seribu tidak sekadar teknis, melainkan juga kelembagaan dan koordinatif.
"Secara formal, Kepulauan Seribu berstatus sebagai kabupaten administratif, namun fungsi pengelolaannya banyak bergantung pada dinas-dinas di daratan Jakarta. Ketika perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan kegiatan tidak berada dalam satu sistem kendali yang kuat, maka terjadilah tumpang tindih program serta lemahnya koordinasi antar-instansi," bebernya.
Agung yang tergabung dalam Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta ini memaparkan, beberapa program strategis seperti pengolahan air laut Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) memang telah dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta dan saat ini dikelola Perumda PAM Jaya. Namun, kapasitas dan jangkauannya belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh warga pulau.
"Berdasarkan data monitoring PAM Jaya dan Dinas Sumber Daya Air (SDA), produksi air bersih dari instalasi RO masih terbatas dan belum menjangkau semua pulau kecil berpenduduk," terangnya.
Di sisi lain, lanjut Agung, persoalan sampah laut tetap menjadi masalah menahun. Laporan resmi menyebutkan volume sampah kiriman mencapai puluhan meter kubik per minggu, terutama di Pulau Kelapa, Pramuka, dan Panggang.
"Meskipun kegiatan pembersihan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama komunitas dan kementerian terkait, hingga kini belum ada sistem koordinasi lintas dinas yang mampu mengintegrasikan pengelolaan darat dan laut secara berkelanjutan," ungkapnya.
Menurut Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia ini, dari sudut pandang tata kelola publik, keberhasilan kebijakan daerah sangat bergantung pada model koordinasi antarlembaga. Teori intergovernmental management (Agranoff & McGuire, 2001) menjelaskan bahwa wilayah dengan kompleksitas tinggi memerlukan figur policy broker yang mampu menjembatani kepentingan antar-dinas dan lembaga tanpa menimbulkan friksi birokrasi.
Dalam konteks DKI Jakarta, jabatan Staf Khusus Gubernur Bidang Kepulauan Jakarta akan menjadi instrumen strategis.
Pertama, menjembatani koordinasi lintas dinas dan BUMD seperti Dinas SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta PAM Jaya dan Jakpro.
Kedua, memastikan Kepulauan Seribu menjadi prioritas APBD DKI, bukan sekadar proyek sisipan atau CSR korporasi.
Ketiga, mewakili kepentingan warga kepulauan secara langsung dalam forum kebijakan provinsi, sehingga aspirasi lapangan tidak hilang dalam rantai birokrasi.
Keempat, mengawal integrasi darat dan laut DKI agar Jakarta dipahami sebagai kota maritim, bukan hanya metropolitan daratan.
Evaluasi dokumen resmi menunjukkan bahwa meskipun banyak indikator kinerja telah tercapai, beberapa aspek krusial masih tertinggal. Pengelolaan sampah dinilai belum optimal di sejumlah pulau (Laporan Kinerja Kepulauan Seribu 2024).
Infrastruktur dermaga dan transportasi laut juga belum memadai untuk mendukung mobilitas warga dan distribusi logistik (Laporan Kinerja 2024). Kualitas air lingkungan masih berada di bawah target ideal (Laporan Kinerja DLH 2023).
"Proyek air bersih melalui sistem SWRO dan BWRO sudah dijalankan, tetapi kapasitasnya kecil dan sebagian instalasi mengalami kendala teknis. Hingga kini, belum terdapat jabatan koordinatif setingkat staf khusus atau unit otorita kepulauan dalam struktur organisasi Gubernur DKI, berdasarkan telaah struktur Pemprov tahun 2024–2025," tuturnya.
Agung menambahkan, data tersebut memperkuat argumen bahwa permasalahan di Kepulauan Seribu bukan hanya disebabkan kekurangan program, tetapi juga ketiadaan figur koordinatif lintas sektor yang memiliki otoritas politik dan administratif langsung di bawah Gubernur.
Adapun fungsi dan mandat Staf Khusus Kepulauan yang diusulkan meliputi lima aspek utama, yaitu koordinasi kebijakan, untuk mengintegrasikan rencana aksi antar-dinas dalam isu air bersih, sampah, dan transportasi laut.
Kemudian, Advokasi anggaran, guna memastikan program kepulauan memiliki pos APBD yang terukur dan berkelanjutan. Selanjutnya, Monitoring lapangan, dengan melakukan evaluasi triwulanan langsung ke pulau-pulau berpenduduk.
Selain itu, ada juga tugas kemitraan dan diplomasi maritim, yaitu menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas nelayan, dan dunia usaha.
"Staf Khusus juga harus memberikan Pelaporan strategis kepada Gubernur, berupa penyusunan dashboard kepulauan berbasis data lingkungan, sosial, dan ekonomi," ucapnya.
Agung menegaskan, dari sisi empirik maupun normatif, pembentukan Staf Khusus Gubernur Bidang Kepulauan Jakarta merupakan kebutuhan mendesak.
Langkah ini bukan sekadar menambah jabatan baru, melainkan memperbaiki rantai koordinasi antara pusat kebijakan di Balai Kota dengan realitas kehidupan warga pulau yang selama ini sering terpinggirkan.
"Kepulauan Seribu bukan pinggiran Jakarta, melainkan cermin sejati bagaimana Jakarta menata diri sebagai kota laut yang berkeadilan. Figur staf khusus bisa menjadi penghubung antara visi Jakarta darat dan laut terpadu dengan kebijakan nyata yang menjawab persoalan dasar, air, sampah, dan akses hidup layak," pungkas Agung. ***
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













