Tindak Lanjut Layanan Pengaduan Warga Buruk, Transjakarta Disorot
![]() |
| Halaman kantor PT Transjakarta. (Ist) |
Senin, 13 Oktober 2025 10:05 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah menghadapi sorotan tajam publik usai muncul dugaan manipulasi dan kelalaian serius dalam penanganan pengaduan warga.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, berinisial DT mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen layanan pengaduan di BUMD tersebut.
Kasus bermula dari insiden lalu lintas pada Selasa (19/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di perempatan Kuningan–Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, DT mengaku mengalami kerugian materiil setelah melakukan manuver mendadak dan menyerempet tembok pembatas demi menghindari tabrakan dengan unit bus Transjakarta yang diduga memotong jalur secara tiba-tiba.
Pelapor kemudian menyampaikan laporan resmi dengan Nomor Pelaporan TJ-2509-007960. Namun, proses penanganan laporan tersebut justru memperlihatkan lemahnya tata kelola dan responsivitas layanan publik Transjakarta.
DT menyebut telah melakukan tindak lanjut berulang kali melalui WhatsApp dan hotline resmi Transjakarta pada 20–21 September 2025, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai. Bahkan, hingga 10 hari kemudian, pada 30 September, respons yang diterima justru meminta pengulangan data laporan yang sebelumnya sudah disampaikan.
"Ini menunjukkan koordinasi internal yang sangat lemah dan ketidaksiapan sistem layanan pengaduan publik," tulis DT dalam suratnya kepada Gubernur DKI Jakarta, seperti dikutip melalui siaran pers, Senin (13/10).
Puncak persoalan terjadi saat mediasi pada 7 Oktober 2025, di mana terungkap bahwa Transjakarta tidak pernah menyampaikan hasil investigasi kepada pelapor.
Dalam suratnya kepada Gubernur DKI Jakarta, DT meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem pengaduan Transjakarta serta pembenahan total manajemen layanan pelanggan, agar hak-hak masyarakat pengguna jalan di DKI Jakarta dapat terlindungi.
"Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pengaduan warga harus ditangani cepat, transparan, dan profesional. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap transportasi milik daerah akan terus menurun," tambahnya.
Sementara itu, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Yosua Manalu yang turut mendampingi prosese mediasi menegaskan, proses investigasi yang dijanjikan diduga tidak pernah dilakukan.
"Menjanjikan investigasi yang ternyata tidak pernah dilakukan adalah bentuk kelalaian fatal. Bagaimana Transjakarta bisa berbenah jika pengaduan warga hanya dijadikan formalitas? Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut integritas lembaga pelayanan publik," bebernya.
Lebih parah lagi, menurut Yosua, rekaman dashcam bus operator yang seharusnya menjadi bukti penting dalam penyelidikan telah terhapus karena melewati batas penyimpanan tujuh hari.
"Kondisi ini membuat proses mediasi menjadi tidak komprehensif dan kehilangan bukti kunci untuk menentukan tanggung jawab atas insiden tersebut," pungkas Yosua. ***
| Kategori | : | Korporasi, DKI Jakarta |













