Sekda DKI Harus Pahami Arah Kebijakan Gubernur-Wagub
![]() |
| Pakar Hukum Tata Negara, Tomu Pasaribu. (Ist) |
Selasa, 14 Oktober 2025 20:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara Tomu Pasaribu menegaskan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta bukan sekadar jabatan administratif, melainkan menjadi ujung tombak utama dalam menerjemahkan dan menuntaskan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
Menurut Tom, figur Sekda DKI harus benar-benar memahami arah dan visi gubernur karena setiap keputusan kepala daerah berimplikasi langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
"Kata kuncinya, Sekda itu adalah yang bisa menangkap dan mengerti tentang kebijakan-kebijakan gubernur. Artinya, Sekda itu harus betul-betul memahami kebijakan gubernur, itu dulu yang utama. Sebab, keputusan gubernur adalah kebijakannya untuk kepentingan rakyat," kata Tom, Senin (14/10/2025).
Tom menilai, penentuan Sekda DKI tidak boleh dilakukan secara terburu-buru atau berdasarkan pertimbangan politik semata. Ia menegaskan, rekam jejak birokrasi dan pengalaman internal di lingkungan ASN DKI merupakan aspek penting yang harus menjadi prioritas.
"Siapa pun Sekda-nya nanti, harus memahami ASN DKI Jakarta dan bisa bekerja baik di internal maupun eksternal. Sekda itu yang menuntaskan kebijakan gubernur, termasuk saat bersinggungan dengan pemerintahan pusat atau DPR," tegasnya.
Selain itu, Tom menyoroti pentingnya kemampuan Sekda dalam menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya DPRD DKI Jakarta.
"Sekda itu harus bisa bekerja sama dengan pimpinan dewan, menjembatani kalau ada miskomunikasi antara DPRD dengan gubernur. Itu penting sekali, karena posisi Sekda adalah kunci penyambung kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan," bebernya
Tom juga mengingatkan agar proses pemilihan Sekda tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas ASN. Ia menilai, pejabat internal Pemprov DKI seharusnya mendapat kesempatan lebih dulu sebelum opsi open bidding atau pengambilan pejabat dari luar dipertimbangkan.
"Selama ini kan tidak langsung open bidding. Seolah-olah pejabat DKI tidak ada yang pintar. Padahal banyak yang jago. Dulu saja sebelum 2012, banyak pejabat DKI yang diambil ke dirjen-dirjen lain bahkan ke Mendagri. Jadi jangan dibalik, kasih kesempatan dulu," bebernya.
Lebih lanjut, Tom menjelaskan, jabatan Sekda DKI bukan soal usia atau kedekatan politik, melainkan soal pengalaman, kepangkatan, dan kapasitas sebagai mitra strategis gubernur.
"Jangan lagi dipaksa, yang muda ini gak bisa begitu. Harus dilihat posisi, pangkat, pengalaman. Sekda itu harus bisa langsung menjalankan kebijakan tanpa harus disuruh. Pahami kebatinan gubernur, jalankan sistem sesuai peraturan. Sudah itu aja rumusnya, selesai," terangnya.
Menutup pandangannya, Tom juga menginginkan agar Gubernur Pramono Anung mewaspadai wacana penempatan figur dari unsur TNI atau Polri sebagai Sekda DKI karena berpotensi menimbulkan ketegangan dalam tatanan birokrasi sipil.
"Ada wacana dari pemerintah pusat karena keraguan politik nasional ke depan, mau memaksakan sekda DKI dari TNI atau Polri. Kalau bintang dua itu kan jabatan setingkat eselon satu. Ini yang harus diantisipasi Mas Pramono. Harus hati-hati dan serius. Jangan karena like or dislike partai, lalu Sekda dipilih tanpa pertimbangan matang," pungkas Tom. ***
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













