Menkeu Purbaya Bongkar Dugaan Dana Rp285,6 Triliun ‘Nganggur’ di Deposito Pemerintah
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap kejanggalan baru dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menemukan adanya dana pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di berbagai bank komersial. Jumlah fantastis itu menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang menikmati bunga dari uang negara tersebut?.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut temuan itu berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per Agustus 2025. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan akhir 2024 yang tercatat Rp204,2 triliun.
“Agak aneh, kok pemerintah punya uang segitu banyak di deposito. Tahun 2023 Rp204 triliun, Desember 2024 juga sama, tapi Agustus 2025 naik jadi Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Ini akan kami investigasi,” katanya, Jumat (17/10/2025).
Ia mengaku telah meminta penjelasan dari jajarannya, namun belum mendapat jawaban pasti. Menurutnya, dana tersebut diduga berasal dari lembaga-lembaga pemerintah atau kementerian yang menempatkan uangnya di deposito untuk memperoleh bunga.
“Saya tanya anak buah, mereka bilang tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu. Kalau uang ditaruh di deposito, pasti tujuannya cari bunga, kan?” ujarnya.
Purbaya menegaskan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh jenis simpanan, baik deposito maupun rekening giro. Ia curiga ada praktik permainan bunga oleh oknum tertentu yang memanfaatkan dana pemerintah.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut tersebar di sejumlah bank nasional dan tercatat atas nama pemerintah pusat. Padahal, setiap dana pemerintah seharusnya memiliki kode khusus agar bisa dilacak secara transparan.
“Harusnya sistem perbankan bisa menandai uang pemerintah. Bahkan di Bank Indonesia, ada dana pemerintah yang statusnya belum sepenuhnya jelas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti risiko kerugian negara akibat penempatan dana dalam deposito. Pasalnya, bunga deposito lebih kecil dibanding bunga utang pemerintah yang dibayarkan lewat obligasi.
“Kalau uang pemerintah disimpan di deposito sementara saya harus bayar bunga obligasi yang lebih tinggi, ya negara jelas rugi,” tegasnya.
Kementerian Keuangan, kata Purbaya, kini tengah membentuk tim untuk menelusuri asal-usul dana tersebut, termasuk mencari tahu pihak-pihak yang mungkin diuntungkan dari bunga deposito.
“Investigasi ini bukan sekadar soal angka, tapi soal akuntabilitas. Kami ingin memastikan tidak ada uang negara yang disalahgunakan,” tutupnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Voli, KONI, DKI Jakarta |













