Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
6
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Metropolitan
5 jam yang lalu
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Home  /  Berita  /  Umum

Sanksi Tegas Unud, Mahasiswa yang Hina Korban Timothy Terancam Dikeluarkan dari Kampus

Sanksi Tegas Unud, Mahasiswa yang Hina Korban Timothy Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Selasa, 21 Oktober 2025 19:00 WIB

DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) Bali mengambil langkah tegas terhadap sejumlah mahasiswa yang menunjukkan sikap nir empati terhadap mendiang Timothy Anugrah Putra. Kampus menilai tindakan tersebut melanggar nilai etika akademik dan tidak mencerminkan semangat kemanusiaan yang dijunjung dunia pendidikan.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, mengatakan beberapa mahasiswa yang terlibat telah dijatuhi sanksi internal, mulai dari dicopot dari kepengurusan organisasi hingga mendapat nilai D pada semester berjalan. “Kami tidak menoleransi bentuk komentar, ucapan, atau tindakan nir empati dan perundungan dalam bentuk apa pun. Itu bertentangan dengan nilai tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya, Selasa (21/10/2025). 

Tak berhenti di situ, Unud juga membentuk Satuan Tugas Pencari Fakta (Satgas PPKPT) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Satgas saat ini tengah memeriksa unggahan dan komentar mahasiswa yang dinilai menyinggung perasaan publik di media sosial.

“Satgas PPKPT sedang bekerja dan akan mendalami setiap laporan yang masuk. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terberat bisa berupa Drop Out atau DO,” kata Dewi menegaskan.

Menurutnya, permintaan maaf dari mahasiswa yang bersangkutan tidak serta-merta menghentikan proses investigasi kampus. “Permintaan maaf adalah urusan pribadi antara pelaku dan keluarga korban, tapi proses etikanya tetap berjalan. Ini bukan soal maaf, tapi soal tanggung jawab akademik,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beberapa akun media sosial milik mahasiswa Unud diketahui menuliskan komentar tidak pantas dan bernada mengejek setelah meninggalnya Timothy Anugrah Putra. Ucapan itu menuai kemarahan publik dan memicu gelombang kritik terhadap empati di kalangan mahasiswa.

Dewi menegaskan bahwa Unud tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga berkomitmen menanamkan pendidikan karakter dan empati kepada seluruh civitas akademika. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa kecerdasan tidak berarti apa-apa tanpa kemanusiaan. Etika dan empati adalah bagian dari pendidikan tinggi,” ujarnya.

Pihak kampus berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh mahasiswa agar berhati-hati dalam berinteraksi, termasuk di ruang digital. “Kebebasan berekspresi bukan alasan untuk merendahkan penderitaan orang lain,” tutup Dewi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Umum, DKI Jakarta, Bali
wwwwww