Wamen Investasi Todotua: Premanisme dan Birokrasi Lambat Masih Jadi Musuh Utama Investor
![]() |
| Kementerian Investasi, Wakil Menteri Investasi dan Hiilirisasi Todotua Pasaribu. |
“Tantangan paling klasik itu bagaimana menciptakan investasi yang berdaya saing dan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Todotua dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertema “Resiliensi Ekonomi Domestik sebagai Fondasi Menghadapi Gejolak Dunia” di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Todotua menegaskan, banyak investor yang sebenarnya tertarik menanamkan modal di Indonesia, namun tersendat karena birokrasi dan ketidakpastian di lapangan. Ia menyebut, pelayanan perizinan, kepastian hukum, dan stabilitas kebijakan fiskal adalah tiga faktor kunci yang menentukan keberhasilan investasi.
“Iklim investasi tidak bisa hanya bicara data makro. Di lapangan, masih ada kendala seperti perizinan berbelit dan maraknya premanisme yang mengganggu dunia usaha,” ujarnya.
Ia membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan negara tetangga. Menurut Todotua, di Vietnam, proses perizinan dan realisasi investasi bisa rampung dalam waktu dua tahun, sementara di Indonesia bisa memakan waktu dua kali lipat. “Vietnam butuh sekitar 1,5 sampai 2 tahun untuk mengurus izin dan memulai konstruksi. Kita bisa sampai empat sampai lima tahun. Itu membuat investor berpikir ulang,” katanya.
Untuk memperbaiki situasi tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang memperkenalkan sistem fiktif positif—sebuah mekanisme yang memastikan perizinan otomatis terbit jika instansi tidak merespons dalam waktu tertentu.
“Kita ingin ada kepastian. Sudah ada 132 jenis perizinan yang masuk dalam kategori fiktif positif. Misalnya, izin hotel sekarang bisa keluar hanya dalam 28 hari,” jelas Todotua.
Namun, ia menegaskan bahwa percepatan izin bukan berarti menghilangkan pengawasan. Pemerintah tetap menerapkan sistem post-audit untuk memastikan izin yang keluar tetap sesuai aturan. “Kita cepatkan di depan, tapi awasi di belakang. Kita ingin efisien tanpa mengorbankan integritas,” ucapnya.
Selain membenahi sistem, Todotua juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik premanisme dan pungutan liar yang masih terjadi di beberapa daerah. Ia menyebut, meskipun kebijakan pusat sudah pro-investasi, hambatan di tingkat lokal sering kali menjadi faktor utama investor enggan melanjutkan proyek.
“Masalah premanisme dan pungli ini nyata. Ada daerah yang izinnya cepat, tapi di lapangan justru ada oknum yang mempersulit. Itu harus disapu bersih,” tegasnya.
Menurut Todotua, keberhasilan reformasi investasi tidak hanya diukur dari nilai investasi masuk, tetapi juga dari rasa aman dan kepastian yang dirasakan pelaku usaha. “Kalau investor merasa aman dan prosesnya cepat, uang pasti masuk. Tapi kalau masih banyak gangguan di lapangan, jangan harap mereka betah,” ujarnya.
Todotua optimistis, jika reformasi birokrasi dan penegakan hukum dijalankan secara konsisten, Indonesia bisa bersaing dengan Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam menarik investasi berkualitas. “Kita punya potensi besar, tapi PR-nya juga besar. Pemerintah harus hadir, bukan hanya di meja regulasi, tapi juga di lapangan,” pungkasnya. ***













