Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
24 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
24 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Diam di Kasus Whoosh, Ketua KPK Dituding Tutupi Kepentingan Geng SOP

Diam di Kasus Whoosh, Ketua KPK Dituding Tutupi Kepentingan Geng SOP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto
Selasa, 04 November 2025 07:17 WIB

JAKARTA – Polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali memanas setelah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, sengaja menutupi dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret kelompok pejabat yang disebutnya “geng SOP.”

Dalam unggahan di media sosialnya, Said Didu menulis dengan nada keras bahwa Ketua KPK tampak tidak netral dalam menyikapi isu korupsi di balik proyek strategis nasional tersebut.

“Makin jelas bahwa Ketua KPK selalu pasang badan untuk geng SOP,” tulisnya, dikutip dari Monitorindonesia.com, Senin (3/11/2025).

Tudingan ini bermula dari tanggapan Setyo Budianto terhadap pernyataan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang sebelumnya menyinggung adanya dugaan mark up atau pembengkakan anggaran dalam pembangunan Whoosh.

Dalam keterangannya, Setyo menegaskan KPK belum menerima laporan resmi terkait dugaan itu. Ia mengatakan, lembaganya akan menindaklanjuti bila sudah ada laporan dan bukti konkret.

“Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal belum ada,” ujar Setyo saat diwawancarai awak media.

Namun pernyataan itu justru dinilai Said Didu sebagai bentuk kelambanan dan ketidakberanian KPK. Ia menilai, lembaga antirasuah seharusnya bisa proaktif menelusuri dugaan korupsi besar tanpa harus menunggu laporan.

“Kalau KPK nunggu laporan dulu, kapan mau tangkap koruptor besar? Ini proyek ratusan triliun, pakai uang rakyat, tapi malah didiamkan,” tegas Said Didu dalam keterangannya. 

Said juga menyoroti perubahan karakter KPK di bawah kepemimpinan Setyo yang dianggapnya semakin kehilangan taring. Menurutnya, dulu KPK dikenal berani menyelidiki pejabat tinggi tanpa kompromi, kini justru tampak berhitung politik.

“Lembaga ini dulu disegani karena berani, sekarang malah hati-hati berlebihan. Publik melihatnya, KPK tidak lagi independen,” katanya.

Proyek Kereta Cepat Whoosh memang sejak awal menuai kontroversi. Nilai investasinya yang semula hanya Rp86,5 triliun kini membengkak hingga Rp114 triliun lebih.

Sejumlah kalangan menilai lonjakan itu sebagai indikasi adanya inefisiensi dan potensi korupsi dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa penyimpangan dalam proyek Whoosh bisa menjadi “pintu masuk” bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi di proyek-proyek strategis era pemerintahan sebelumnya.

Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa lembaga tersebut tengah bermain aman dalam kasus yang menyentuh lingkar kekuasaan besar.

“Diamnya KPK ini menandakan dua hal: takut atau terlibat,” sindir Said Didu.

Sementara itu, dari pihak KPK, sejumlah pejabat membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan, lembaga antirasuah tetap bekerja sesuai prosedur hukum dan tidak bisa menindak kasus hanya berdasarkan opini publik atau tekanan politik. 

“Semua harus berbasis bukti, bukan asumsi. Kami bekerja berdasarkan laporan dan hasil verifikasi awal,” ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebut namanya.

Namun pengamat politik menilai, sikap pasif KPK justru memperburuk kepercayaan publik. Analis hukum Universitas Andalas, Febri Hartanto, mengatakan, “Kalau KPK terus bersikap reaktif, bukan proaktif, maka kasus besar seperti Whoosh ini bisa menguap begitu saja.”

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah selanjutnya dari KPK. Apakah lembaga ini akan tetap menunggu laporan resmi atau justru mulai membuka penyelidikan inisiatifnya?

“Kasus Whoosh ini akan jadi ujian moral bagi KPK. Apakah masih lembaga pemberantas korupsi atau sudah jadi perisai kekuasaan,” tutup Said Didu. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww