Modus Baru Ekspor Ilegal Sawit ke China Terbongkar di Tanjung Priok
![]() |
| Kemenkeu dan Polri membongkar modus baru ekspor ilegal produk turunan sawit. (dian fath risalah/republika) |
“Negara tujuannya China. Kami temukan pola baru penghindaran pajak. Dulu modusnya memakai POME, sekarang bergeser ke fatty matter,” ungkap Dirjen Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, di Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) membuktikan kandungan di dalam kontainer tersebut merupakan produk turunan sawit yang wajib dikenai pungutan ekspor. Nilainya ditaksir mencapai Rp28,7 miliar.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut pola penyelundupan ini tidak dilakukan satu pihak saja. “Nilai transaksi dari komoditas ini bisa mencapai Rp2,8 triliun. Kami sedang mendalami keterlibatan perusahaan lain yang memakai cara serupa,” ujarnya.
Temuan ini bermula dari investigasi Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri. Satgasus menemukan lonjakan ekspor fatty matter ke China setelah ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) dibatasi awal tahun ini. Pola yang sama terlihat: nilai transaksi dan klasifikasi barang dimanipulasi agar terhindar dari pajak ekspor.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sepanjang 2025 terdapat 25 wajib pajak yang melaporkan ekspor fatty matter dengan total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sebesar Rp2,08 triliun. Namun, data tersebut jauh berbeda dengan data impor China, menimbulkan kesenjangan besar yang dikenal sebagai mirror gap.
Kementerian Keuangan menyebut praktik ini sebagai bagian dari shadow economy yang berpotensi merugikan penerimaan negara hingga triliunan rupiah. Untuk mencegah kebocoran fiskal, pemerintah memperkuat pengawasan ekspor dengan sistem berbasis risiko dan pertukaran data lintas instansi.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas. Kami terus berkoordinasi agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku usaha memanipulasi dokumen ekspor,” tegas Djaka.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa pengawasan sektor sawit tak hanya soal produksi, tetapi juga integritas dalam perdagangan internasional. Pemerintah berupaya menutup setiap celah yang selama ini dimanfaatkan untuk memperkaya diri dan menggerus penerimaan negara. ***













