Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
6
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Metropolitan
5 jam yang lalu
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Home  /  Berita  /  Korporasi

‎PT Transjakarta Kembali Dirundung Masalah, FPPJ Desak Pram Evaluasi Direksi

‎PT Transjakarta Kembali Dirundung Masalah, FPPJ Desak Pram Evaluasi Direksi
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta Endriansyah. (Ist)
Rabu, 12 November 2025 20:24 WIB
Penulis: Azhari Nasution
‎JAKARTA- Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PT Transjakarta.

‎Desakan ini muncul setelah perusahaan pelat merah tersebut kembali terseret kasus dugaan pelecehan seksual yang hanya berujung pada sanksi ringan bagi pelaku.

‎
‎Ketua FPPJ, Endriansyah yang akrab disapa Rian, menilai langkah manajemen PT Transjakarta yang hanya memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada dua karyawan terduga pelaku pelecehan seksual merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap korban dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.
‎
‎"Semestinya manajemen tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk melapor ke pihak kepolisian, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Rian, Rabu (12/11/2025).
‎
‎Ia menegaskan, apabila nantinya pelaku terbukti bersalah, manajemen wajib memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat. 
‎
‎"Jangan sampai perusahaan pelat merah sekelas Transjakarta justru melindungi pelaku kekerasan seksual di internalnya," tegasnya.
‎
‎Rian menilai, kejadian ini menambah panjang daftar persoalan yang menimpa PT Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus sejumlah direksi yang diduga bermain padel di Bali di tengah isu kinerja perusahaan yang disorot dan terjadinya kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung pembakaran halte bus Transjakarta.
‎
‎"Kasus itu menjadi preseden buruk bagi citra direksi. Di saat banyak persoalan operasional belum terselesaikan, malah muncul perilaku yang tidak pantas dari jajaran manajemen," terangnya.
‎
‎Selain itu, Rian juga menyinggung meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan armada bus Transjakarta maupun JakLingko. Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pengemudi. 
‎
‎"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Jika manajemen tidak mampu memperbaiki kinerja dan menjaga integritas, sudah seharusnya dievaluasi bahkan diganti," jelasnya.
‎
‎FPPJ, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini agar PT Transjakarta tidak menjadi perusahaan yang abai terhadap persoalan moral dan keselamatan publik. 
‎
‎"Kita ingin Transjakarta menjadi transportasi kebanggaan warga Jakarta, bukan justru menjadi sumber masalah,” pungkas Rian. ***

wwwwww