Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Dualisme Cabor Tuntas, Eddy Saddak: Ikuti Perintah UU dan Laksanakan AD/ART

Dualisme Cabor Tuntas, Eddy Saddak: Ikuti Perintah UU dan Laksanakan AD/ART
Eddy Saddak. (redaksiberkuda.com)
Kamis, 13 November 2025 18:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) terus saja menghantui dunia olahraga Indonesia. Padahal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah meresmikan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Meski sudah setahun lebih berdiri sebagai lembaga tunggal penyelesaian sengketa olahraga, tetapi dualisme tetap saja belum berakhir dan malah bertambah.

Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) Eddy Saddak yang dihubungi di Jakarta, Kamis (13/11/2025) pun ikut bersuara nengingat dualisme juga terjadi di kepengurusan cabor berkuda.

Menurutnya, dualisme seharusnya tuntas bilamana KONI dan KOI menyadari dan menjalankan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan melaksanakan amanat Aggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing.

“Dualisme itu sudah tuntas bilamana semua pihak yang terkait mengikuti perintah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 dan melaksanakan amanat AD/ART masing-masing,” tegasnya.

Apa yang diungkap Eddy Saddak ini sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022, pada bab 1 tentang ketentuan umum pasal 1 ayat 24  disebutkan Induk Organisasi Cabang Olahraga adalah Organisasi Olahraga yang membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan 1 (satu) cabang Olahraga, jenis Olahraga, atau gabungan organisasi cabang Olahraga dari 1 (satu) jenis Olahraga yang merupakan anggota federasi cabang Olahraga internasional.

Bahkan, hal ini diatur dengan tegas juga dalam AD/ART KONI pada Bab III Keanggotaan pasal 9 ayat. Begitu juga pada AD/ART KOI pada BAB IV pasal 7 ayat 2 butir 4 diakui dan menjadi anggota Federasi Internasional (IF) dari cabang olahraganya atau terdaftar pada Komite Olimpiade Internasional (IOC) atau Continenal Federation (CF) dari cabang olahraganya yang diakui atau terdaftar pada Dewan Olimpiade Asia (OCA), atau Regional Federation (RF) dari cabang olahraganya yang diakui atau terdaftar pada SEAGF, dimana IF, CF dan RF itu adalah organisasi olahraga yang anggaran dasar atau setingkat secara tegas menyatakan merupakan organisasi olahraga yang mengakui dan tunduk pada Piagam Olimpiade.   

Kepengurusan cabor berkuda mengalami dualisme usai Aryo Djojohadikusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Pordasi untuk periode 2024-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) pada 12 Mei 2024. Kemudian terjadi lagi Munas PORDASI yang berlangsung 15 Nopember 2024 sekaligus mengesahkan transformasi organisasi menjadi konfederasi yang menaungi Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Polo dan Pordasi Berkuda Memanah.

Akibatnya, PP Pordasi Aryo Djojohadikusumo hanya diakui KOI/NOC Indonesia dan menjadi anggota International Federation of Horseracing Authorities (IFHA/kuda pacu), Federasi Equestrian Internasional (FEI),  Federation of Internasional Polo (FIP) dan Federasi Panahan Berkuda Dunia (WHAF) sedangkan Federasi Nasional Pordasi yang terdiri dari Pordasi Pacu (Ketua Umum Teddy Soediro), Pordasi Equestrian (Ketua Umum Dewi Larasati), Pordasi Polo (Ketua Umum H. Muhammad Bunyamin), dan Pordasi Berkuda Memanah (Ketua Umum Dicky Kamsari) menjadi anggota KONI.

“Menjadi anggota federasi internasional itu syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari NOC Indonesia. Dan, PP Pordasi diterima karena memenuhi persyaratan tersebut,” ungkapnya.

Diakui Eddy Saddak, terjadinya dualisme ini sangat mengganggu apalagi ada manuver-manuver di daerah membentuk federasi nasional Federasi untuk menjadikannya sebagai anggota KONI Provinsi. “KONI Provinsi harusnya juga berpegang pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 dan AD/ART KONI dengan tidak menerima pembentukan Pengprov baru. Untung pak Aryo itu sabar dan kita diminta terus fokus menjalankan program pembinaan olahraga berkuda di Tanah Air,” jelasnya.

“Hasilnya pun cukup menggembirakan. Bukan hanya pelaksanaan event nasional bisa digelar tetapi juga Indonesia bisa mengikuti program single dan multievent internasional.  Dan, kami juga menangani persiapan Timnas Berkuda Indonesia yang akan tampil pada SEA Games Thailand 2025 mendatang,” tambahnya.

Sukses Gugat ke CAS

Di dunia olahraga pemilihan ketua umum cabor, kata Eddy Saddak, suatu hal yang wajar muncul ketidakpuasan karena merasa tersingkir. Namun, tidak perlu membuat tandingan yang dapat mengganggu program pembinaan olahraga di Tanah Air.

Sebagai contoh, Eddy Saddak menyebut ketidakpuasan pernah terjadi saat dirinya menjabat Ketua Umum PB Pordasi. Bahkan, sempat terjadi perpecahan dengan kemunculan Federasi Equestrian Indonesia (EFI) yang terafiliasi dengan Federasi Equistrian Internasional (FEI).

“Saat itu saya merasa kecewa. Kok EFI yang tiba-tiba diakui KOI tanpa melalui mekanisme yang benar dan mejadikannya sebagai anggota FEI. Tetapi, saya tetap menjalankan prosedur. Setelah permohonan arbitrase kami ditolak BAKI, saya langsung banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS/Pengadilan Arbitrase Olahraga). Hasilnya, EFI dikeluarkan dan PP Pordasi dipulihkan kembali menjadi anggota FEI,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui cabor hoki juga pernah mengalami dualisme kepengurusan dimana ada Pengurus Besar Persatuan Hoki Seluruh Indonesia (PB PHSI) dan Pengurus Pusat Federasi Hockey Indonesia (PP FHI). Kini,  PP FHI yang menjadi organisasi tunggal cabor hoki itu telah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia)  setelah Ketua Umum PB PHSI Raj Kumar Singh meninggal dunia. 

Dualisme juga terjadi pada kepengurusan cabor tenis meja pada tahun 2011. Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno dan PP PTMSI pimpinan Marzuki Ali (2014-2018) yang kemudian digantikan Lukman Edy (2016-2020) dan terakhir Pieter Layardi yang terus memimpin hingga saat ini. Lalu, muncul Indonesia Pinpong League (IPL) pimpinan Petrus Reinhard Golose yang resmi berdiri Agustus tahun 2025 lalu.

PB PTMSI pimpinan Pieter Layardi bernaung di KONI, PP PTMSI Oegroseno yang semula menjadi anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) dan Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) posisinya sudah digantikan IPL pimpinan Peter Reinhard Golose.

Dualisme kepengurusan merembet ke cabor anggar. Karena, ada ketidakpuasan atas terpilihna Agus Suparmanto untuk ketiga kalinya menjadi Ketua Umum PB IKASI (2014-2028, 2018-2022, dan 2022-2026) muncul PB IKASI pimpinan Amir Yanto periode 2022-2026 dari hasil Munas di Bali, 3 Desember 2022.  PB IKASI pimpinan Agus Suparmanto tetap diakui KONI sedangkan PB IKASI pimpinan Amir Yanto diakui KOI/NOC Indonesia dan anggota Federasi Anggar Internasional (FEI).

Menyusul cabang olahraga tinju amatir pun terbelah pada tahun 2025. Kini, Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina) hanya terdaftar sebagai anggota KONI dan Asosiasi Tinju Amatir Internasional (AIBA). Usai IOC menginstruksikan agar PB Pertina dikeluarkan dari keanggotaan KOI karena hanya mengakui World Boxing, posisinya digantikan Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) pimpinan Ray Zulham Farras Nugraha periode 2025-2029. ***

wwwwww