Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
5 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
5 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Home  /  Berita  /  Umum

Anak SMP di Tangsel Meninggal Diduga Akibat Perundungan, KPAI Minta Pengusutan Transparan

Anak SMP di Tangsel Meninggal Diduga Akibat Perundungan, KPAI Minta Pengusutan Transparan
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini.
Senin, 17 November 2025 07:00 WIB

TANGERANG SELATAN – Kematian MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, kembali membuka luka mendalam tentang maraknya perundungan di lingkungan sekolah. Remaja asal Kampung Maruga, Ciater, Serpong, itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Fatmawati, Minggu pagi (16/11/2025), setelah sepekan berjuang dalam perawatan intensif.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa penanganan hukum harus segera dilakukan untuk memastikan peristiwa ini tidak berhenti sebagai sekadar kabar duka.
"(Kami) berharap proses hukum berjalan," ungkapnya, Minggu (16/11/2025).

Diyah menjelaskan pengusutan tuntas menjadi kunci kejelasan bagi keluarga korban, sekaligus mencegah munculnya stigma negatif terhadap MH yang sudah meninggal. Ia menyampaikan rasa belasungkawa mendalam.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khotimah," tambahnya.

Menurutnya, perundungan bisa muncul di lingkungan mana pun, sehingga semua pihak harus menyadari bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Ia menilai seharusnya penyelesaian dapat dilakukan secara internal sekolah, tetapi ketika mekanisme internal tidak berjalan, langkah lain harus diambil.
"Kalau tidak bisa, ya dengan cara yang lain," tegasnya.

KPAI menilai proses hukum tetap harus dilanjutkan, terlebih kasus ini sudah menyentuh unsur kekerasan fisik. Diyah menegaskan bahwa aturan mengenai sistem peradilan anak tetap berlaku untuk memastikan ada kejelasan dan keadilan.
"Tetap saja. Berarti tetap ada proses hukumnya ya," urainya.

Tragedi MH bermula di SMPN 19 pada Senin (20/10/2025), ketika korban diduga dipukul menggunakan bangku besi oleh teman sekelasnya saat menjelang jam istirahat. Sehari kemudian, MH mulai mengeluhkan sakit kepala dan tubuhnya, hingga pihak keluarga menemukan bahwa ia telah berulang kali mengalami perundungan, mulai dari pukulan hingga tendangan.

Sepupu korban, Rizky, menjelaskan kondisi MH sempat ditangani di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati karena situasinya terus memburuk. Namun perjuangan itu terhenti saat tim medis menyatakan MH telah meninggal dunia.

"Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit," ujar kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, saat dihubungi lewat telepon, Minggu (16/11/2025). ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Umum, DKI Jakarta
wwwwww