Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Momentum HSP, Menpora Erick Hadiri Penghargaan Katadata Lifetime Achievement Award 2026
6
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Metropolitan
5 jam yang lalu
‎DPRD DKI Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipangkas di APBD 2027
Home  /  Berita  /  Olympic

Video Nikita Mirzani dari Rutan Viral, Menteri Imipas Desak Pengawasan Diperketat

Video Nikita Mirzani dari Rutan Viral, Menteri Imipas Desak Pengawasan Diperketat
Senin, 17 November 2025 06:29 WIB

JAKARTA – Ramainya video siaran langsung Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, memicu perhatian publik dan mendorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan respons tegas.

Agus mengatakan siaran tersebut terjadi karena Nikita memakai fasilitas umum yang disediakan di rutan. Hal itu dijelaskannya saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025).
"Dia menggunakan fasilitas umum di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita terkait dugaan pemerasan. Agus menjelaskan bahwa fasilitas umum disediakan karena warga binaan tidak diperbolehkan membawa perangkat elektronik, termasuk telepon genggam.
"Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian," jelasnya.

Video siaran Nikita itu pertama kali muncul melalui unggahan akun Tiktok @changlili72. Dalam tayangan tersebut, Nikita tampak melakukan panggilan video dengan dr Oky Pratama. Percakapan mereka menjadi ramai dibahas setelah Nikita sempat mempromosikan produk body lotion saat live.

Agus menegaskan sudah menyampaikan teguran kepada Kepala Lapas agar memastikan setiap penggunaan fasilitas umum tetap berada dalam pengawasan.
"Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi," ungkapnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww